KDM Wajibkan Transparansi Anggaran Pemda Lewat Media Massa dan Medsos
kacenews.id-CIREBON-Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan seluruh pemerintah daerah, mulai dari desa/kelurahan hingga kabupaten/kota, untuk mengumumkan anggaran belanja pemerintah melalui media sosial.
Kebijakan tersebut bertujuan mendorong transparansi penggunaan dana pembangunan di semua tingkatan pemerintahan agar dapat diketahui publik secara terbuka.
Melalui akun Instagram resminya, @dedimulyadi71, KDM menjelaskan bahwa anggaran belanja pemerintah, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, maupun desa/kelurahan, harus dipublikasikan melalui berbagai platform media sosial seperti YouTube, Facebook, Instagram, dan kanal digital lainnya.
“Setiap bulan kita wajib menyampaikan capaian kinerja yang dilakukan agar publik bisa menilai kinerja dan merasakan apa yang kita lakukan. Uang yang kita kelola adalah uang yang bersumber dari pajak rakyat,” ujar KDM.
Menurutnya, pemanfaatan media sosial menjadi sarana penting untuk menjelaskan kebijakan pemerintah sekaligus memastikan pembangunan berjalan secara terbuka, transparan, dan akuntabel.
KDM berharap kebijakan tersebut dapat mendorong terwujudnya pembangunan yang berkeadilan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah di Jawa Barat.
“Semoga ini menjadi jalan terang untuk mewujudkan Jawa Barat Istimewa,” katanya. (Jaka/KC)





