Ayumajakuning

Atasi Macet Perbatasan Kuningan-Cirebon, Dishub Uji Coba APILL Tugu Ikan Sampora

kacenews.id-KUNINGAN-Arus lalu lintas di gerbang utama perbatasan utara Kabupaten Kuningan dipastikan mengalami perubahan mulai hari ini Rabu (14/1/2026). Dinas Perhubungan (Dishub)
Kabupaten Kuningan secara resmi memulai aktivasi uji coba Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas
(APILL) di Simpang Tiga Tugu Ikan Desa Sampora Kecamatan Cilimus.

Langkah strategis ini mengubah fungsi lampu lalu lintas yang sebelumnya hanya beroperasi
dalam mode flashing atau lampu kuning berkedip, kini beralih menjadi mode normal.
Transformasi tersebut dilakukan sebagai upaya konkret pemerintah daerah (Pemda) dalam
menata arus kendaraan di titik pertemuan antara Kabupaten Kuningan dan Kabupaten
Cirebon yang kian padat.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan, H.M. Nurdijanto menjelaskan, aktivasi ini
didasarkan pada hasil survei mendalam mengenai beban jalan di wilayah perbatasan.
Mengingat Simpang Tugu Ikan merupakan wajah pertama bagi pendatang dari arah utara,
keteraturan lalu lintas menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar. "Uji coba aktivasi APILL dari mode peringatan ke mode normal resmi dimulai. Tujuan utamanya agar pergerakan
kendaraan baik yang masuk maupun keluar dari wilayah Kuningan, menjadi lebih terarah
dan tertib. Dengan begitu, kita bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas di titik ini," ujar

H.M. Nurdijanto didampingi Kepala Bidang Lalu Lintas, Deden Ariyo Sutanto.
Penyediaan infrastruktur ini menelan anggaran sebesar Rp 540 juta yang bersumber dari
APBD Kabupaten Kuningan. Demi menjamin kualitas layanan publik, Dishub mendatangkan
perangkat khusus dari pabrikan daerah Magelang dengan jaminan garansi selama lima
tahun. Dalam operasionalnya, juga bersinergi erat dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas)
Polres Kuningan. Hal itu untuk memastikan kelancaran transisi aturan di lapangan. Seiring
dengan berjalannya masa uji coba APILL Simpang Tugu Ikan Sampora, pihaknya meminta
masyarakat untuk tidak kaget dan segera menyesuaikan diri dengan pola pengaturan fase
lampu yang baru.

Tim teknis dari Bidang Lalu Lintas akan terus memantau durasi waktu hijau
dan merah agar sesuai dengan dinamika kepadatan kendaraan di lapangan. "Kami
menghimbau seluruh masyarakat pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dalam
mengemudi. Patuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama. Semoga selamat
sampai tujuan," tuturnya.

Sementara itu, dengan aktifnya sistem di Simpang Tugu Ikan Sampora, Kabupaten Kuningan
kini secara keseluruhan telah memiliki 12 titik APILL yang beroperasi di berbagai lokasi
strategis. Beberapa di antaranya merupakan hasil pengadaan mandiri daerah dan sebagian
lagi merupakan dukungan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI. Maka dari itu,
bagi pengendara, penting untuk mencermati titik-titik lokasi pengaturan lalu lintas tersebut
guna meningkatkan kewaspadaan. Terdiri dari Simpang Tiga Tugu Ikan Desa Sampora (lokasi
uji coba terbaru), Simpang Panawuan, Simpang Tugu Sajati, Simpang Cirendang, Simpang
Cijoho, Simpang Ciporang, Simpang Oleced, Simpang Gotong Royong, Simpang Pasar
Darurat, Simpang Bandorasa, Simpang Jalaksana Ulah Lali dan Simpang.(Ya)

Related Articles

Back to top button