Ayumajakuning

Hari Terakhir, Pengembalian TGR Baru Rp 737 Juta dari Rp 3,2 Miliar

kacenews.id-KUNINGAN-Pengembalian tuntutan ganti rugi (TGR) hasil temuan audit di sektor pendidikan Kabupaten Kuningan masih berjalan bertahap. Hingga menjelang batas waktu, dari total Rp 3,2 miliar yang harus dikembalikan, baru sekitar Rp 737.056.849 yang disetorkan sekolah-sekolah terkait.
Kondisi tersebut menyusul hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor: 09/T/LHP/DJPKN-V.BDG/PPD.03/02/2026 tertanggal 10 Februari 2026. Audit tersebut menyoroti kepatuhan anggaran pada kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dasar tahun 2024 hingga Triwulan III 2025.
Pemeriksaan dilakukan terhadap puluhan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di berbagai wilayah Kuningan. BPK memberikan waktu 60 hari untuk penyelesaian pengembalian kerugian ke kas negara, dengan tenggat akhir pada 12 April 2026.
Dari hasil audit, temuan kerugian negara bersumber dari sejumlah pos belanja. Salah satu yang menonjol adalah kekurangan volume pekerjaan pada proyek belanja modal gedung dan bangunan yang didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024.
Selain itu, terdapat temuan pada penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2025, termasuk di SDN 1 Bakom Kecamatan Darma dan SDN 1 Kertawana Kecamatan Kalimanggis. Permasalahan juga muncul pada transaksi melalui sistem SIPLAH selama 2024 dan 2025 yang menunjukkan adanya selisih nominal pengeluaran.
BPK turut menyoroti belanja pengadaan yang dinilai tidak sesuai realisasi, khususnya pada pengadaan perangkat teknologi seperti laptop, printer, serta mebel sekolah. Dalam proses audit, sejumlah bukti transaksi tidak dapat ditunjukkan, sehingga menjadi catatan dalam evaluasi pengelolaan keuangan.
Situasi ini menjadi perhatian bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan dalam menjaga akuntabilitas tata kelola anggaran. Penyelesaian pengembalian kerugian dinilai akan berdampak pada penilaian laporan keuangan pemerintah daerah ke depan.
“Total setoran pengembalian TGR dari SD dan SMP sudah mencapai Rp 737 juta lebih. Kalau dari persoalan BOSP sih, Insya Allah bisa beres tapi kalau khusus DAK, sepertinya masih berproses,” ujar Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Kuningan, Surya.(Ya)

Related Articles

Back to top button