Ekonomi & Bisnis

Distribusi Hasil Tani Dibenahi Penghasil Sayuran tapi Warga Kuningan Beli ke Cirebon

kacenews.id-KUNINGAN-Pemerintah Kabupaten Kuningan mulai membenahi sistem distribusi hasil pertanian setelah ketimpangan harga dan panjangnya rantai pasok dinilai merugikan petani serta konsumen selama puluhan tahun.
Daerah yang dikenal sebagai sentra sayuran di lereng Gunung Ciremai itu dinilai belum mampu menghadirkan harga yang adil. Petani tetap menjual hasil panen dengan harga rendah, sementara masyarakat justru membeli dengan harga lebih tinggi, bahkan kerap harus ke luar daerah.
Direktur Perumda Aneka Usaha Kabupaten Kuningan, Adang Kurniawan, menyebut persoalan tersebut tidak lepas dari kendali distribusi yang selama ini dikuasai pihak di luar daerah.
“Selama puluhan tahun, hasil panen petani lereng Ciremai ditanam oleh orang Kuningan, tapi yang mengendalikan harga dan alirannya adalah kelompok tertentu bukan orang Kuningan. Para tengkulak dan pemain kuat sudah lebih dulu mengunci rantai distribusi itu sehingga dari masa ke masa distribusi sayuran harus seperti itu,” ujar Adang, Minggu (19/4/2026).
Ia menambahkan, kondisi serupa juga terlihat dari alur distribusi yang panjang. Dalam praktiknya, hasil panen bisa melewati lima hingga tujuh lapis perantara sebelum sampai ke konsumen, yang berdampak pada tingginya disparitas harga.
“Selama berpuluh-puluh tahun, aliran hasil panen petani Kota Kuda bukan dikendalikan oleh masyarakat lokal, melainkan kelompok-kelompok tertentu yang mayoritas berasal dari luar daerah,” ujarnya.
Situasi tersebut membuat petani berada pada posisi lemah. Mereka dihadapkan pada pilihan menjual hasil panen dengan harga rendah kepada tengkulak atau menanggung kerugian akibat produk yang tidak terserap pasar.
Untuk mengatasi persoalan itu, Pemkab Kuningan menerbitkan Surat Edaran Bupati tentang optimalisasi penggunaan produk lokal. Kebijakan ini mendorong berbagai institusi, seperti rumah sakit, puskesmas, hotel, restoran, hingga penyedia katering, agar memprioritaskan bahan pangan dari petani lokal melalui Perumda Aneka Usaha.
“Pemerintah juga jelas mendorong agar SPPG, rumah sakit, puskesmas, hotel, restoran, dan katering diminta memprioritaskan bahan pangan lokal dalam operasionalnya. Perumda AU berperan sebagai penyedia dan distributor dan SPPG menjadi pengguna akhir. Kerja sama bisa dilakukan langsung maupun lewat pola kemitraan dengan tetap memperhatikan kualitas, harga, dan ketersediaan,” katanya.
Adang menegaskan, kebijakan tersebut bersifat imbauan dan bukan bentuk pembatasan usaha. Langkah ini diarahkan untuk memperpendek rantai distribusi sekaligus memperkuat ekonomi lokal melalui peran BUMD sebagai penghubung antara petani dan pasar.
Di sisi lain, ia mengakui bahwa pada tahap awal pelaksanaan, Perumda masih menghadapi sejumlah kendala, seperti keterbatasan stok dan daya saing harga. Dalam kondisi tertentu, pasokan dari luar daerah juga masih diperlukan untuk menjaga stabilitas.
“Itu fakta yang tidak kami sembunyikan, tapi justru karena itulah prinsip persaingan usaha yang sehat tetap menjadi acuan dan jauh dari monopoli. Arahnya jelas dan bertahap, membangun koneksi, memperpendek rantai pasok, dan pada akhirnya menjadikan produksi pangan Kuningan sebagai tulang punggung yang sesungguhnya. Dalam jangka panjang, ini juga bagian dari strategi mengendalikan inflasi daerah, memperkuat distribusi pangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh pelaku dalam ekosistem pangan, termasuk pemasok lama dan petani, tetap dilibatkan sebagai mitra dalam penguatan ekonomi daerah.
Adang menekankan, keberhasilan upaya tersebut diukur dari terciptanya keseimbangan harga antara petani dan konsumen, serta berputarnya nilai ekonomi di dalam daerah.
“Kalau petani dapat harga yang layak, konsumen dapat harga yang wajar, dan nilai produk Kuningan mengalir kembali ke warganya sendiri, itulah keberhasilan yang kami kejar,” pungkasnya.(Sul/Ya)

Related Articles

Back to top button