Ragam

Naikkan Biaya Pengolahan Darah, PMI Kabupaten Cirebon Menyesuaikan dengan Standar Nasional

 

 

 

 

 

 

kacenews.id-CIREBON- Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Cirebon melakukan penyesuaian biaya pengolahan darah dari semula Rp 360.000 menjadi Rp 490.000.

Ketua PMI Kabupaten Cirebon, Hj Rd Sri Heviyana, mengungkapkan kenaikan biaya tersebut disesuaikan secara nasional.  Meski biaya yang dikenakan merupakan pengganti pengolahan darah. Karena darah tidak boleh diperjualbelikan.

“Biaya tersebut bukan untuk membeli darah, melainkan pengganti proses pengolahan, agar darah yang diberikan aman dan sesuai standar medis,” katanya.

Menurutnya, penyesuaian biaya dilakukan mengikuti standar nasional dalam proses pengolahan darah, termasuk pemeriksaan dan jaminan keamanan sebelum diberikan kepada pasien.

Ia menyampaikan, PMI  tetap berupaya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat di tengah keterbatasan fasilitas yang ada.

“Biaya pengganti pengolahan darah yang sebelumnya Rp 360 ribu kini menjadi Rp 490 ribu. Jadi ada kenaikan,” katanya.

Sementara itu,  Heviyana memastikan stok darah di PMI Kabupaten Cirebon masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Hingga saat ini, persediaan darah tercatat sekitar 400 kantong. Jumlah tersebut dinilai masih dalam kondisi aman untuk memenuhi permintaan layanan kesehatan di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Target pengumpulan sekitar 3.000 kantong darah setiap bulan guna memastikan kebutuhan tetap terpenuhi,” katanya.

Ia menyebutkan meski sempat memasuki periode bulan puasa, yang biasanya berpotensi menurunkan jumlah pendonor.

Sehingga, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan sejak awal. Langkah tersebut terbukti efektif sehingga tidak terjadi kekurangan stok darah selama bulan puasa.

“Alhamdulillah, saat bulan puasa kemarin karena sudah dipersiapkan dari awal, stok darah tetap aman dan tidak sampai kekurangan,” katanya.(Junaedi)

 

Related Articles

Back to top button