CirebonRaya

Pemkab Kuningan Buka Lagi Seleksi Dewas BPR

kacenews.id-KUNINGAN-Pemerintah Kabupaten Kuningan kembali membuka seleksi calon Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah Bank Perekonomian Rakyat (Perumda BPR) untuk periode 2026–2030.
Rekrutmen ini dilakukan setelah posisi Dewas sebelumnya belum terisi definitif sejak wafatnya pejabat lama pada Juni 2025.
Seleksi terbaru dibuka pada 6 hingga 10 April 2026 berdasarkan pengumuman panitia seleksi yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kuningan, Uu Kusmana, selaku ketua pansel. Proses ini menjadi lanjutan dari tahapan sebelumnya yang telah menetapkan satu kandidat terpilih, namun belum dilantik.
Sebelumnya, Pemkab Kuningan telah menggelar seleksi pada Agustus 2025 menyusul wafatnya anggota Dewas Perumda BPR Kuningan, H. Uca Somantri, pada 15 Juni 2025. Dari proses tersebut, dua pejabat eselon III mengikuti tahapan seleksi, yakni Nono Sujono dan Dewi Rosmalina Crisna Murti.
Setelah melalui serangkaian tahapan, termasuk uji kelayakan dan kepatutan serta wawancara oleh Bupati Kuningan selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM), Nono Sujono ditetapkan sebagai kandidat terpilih pada 10 September 2025. Penetapan itu juga diperkuat melalui keputusan bupati untuk masa jabatan 2025–2028.
Namun demikian, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, kandidat terpilih masih harus melalui proses lanjutan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga hingga saat ini belum dilakukan pelantikan.
Dalam seleksi terbaru, Pemkab Kuningan menegaskan proses dilakukan secara terbuka dengan kriteria yang lebih spesifik.
“Seleksi pencarian figur calon Dewas Perumda BPR Kuningan ini dilakukan secara terbuka namun sangat selektif guna memastikan tata kelola perbankan daerah yang lebih profesional. Kali ini dikhususkan bagi PNS di lingkungan Pemda dengan latar belakang pendidikan minimal S1 dan berusia paling tinggi 60 tahun,” ujar Uu Kusmana.
Ia menambahkan, calon pelamar juga harus memiliki integritas, memahami manajemen perusahaan, serta mengantongi sertifikat kompetensi atau surat keterangan lulus uji kompetensi dari lembaga sertifikasi profesi yang masih berlaku, disertai rekomendasi dari atasan langsung.
Proses seleksi akan dilaksanakan melalui beberapa tahapan, mulai dari verifikasi administrasi hingga uji kelayakan dan kepatutan (UKK). Dalam tahap UKK, peserta akan mengikuti psikotes, ujian tertulis sesuai bidang keahlian, serta penyusunan makalah terkait strategi pengawasan perbankan.
Selanjutnya, peserta akan mengikuti tes panel hingga mengerucut menjadi tiga kandidat terbaik yang akan menjalani wawancara akhir bersama KPM.
“Tiga besar ini nantinya akan mengikuti wawancara akhir bersama KPM untuk menentukan siapa yang paling layak mengemban amanah sebagai Dewan Perumda BPR Kuningan,” tuturnya.(Ya)

Related Articles

Back to top button