Ragam

Pejabat di Kuningan Mendadak Ditest Urine

kacenews.id-KUNINGAN-Bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar secara mendadak menginstruksikan tes urine bagi pejabat di lingkungan Pemkab Kuningan seusai rapat koordinasi, Rabu (8/4/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan aparatur sipil negara (ASN) bersih dari penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang.
Tes urine yang digelar secara tertutup di Aula Arya Kamuning Setda Kuningan itu melibatkan pejabat dari berbagai eselon, mulai dari eselon II, eselon III, hingga pimpinan daerah. Bupati H. Dian, Wakil Bupati Hj. Tuti, dan Sekda U Kusmana turut menjalani pemeriksaan bersama peserta rakor lainnya.
Pelaksanaan tes urine menghadirkan tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan. Para peserta yang sebelumnya mengikuti rapat dibuat terkejut dengan kebijakan tersebut, yang sengaja dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
“Pelaksanaan tes urine ini merupakan bagian dari komitmen awal dalam menjalankan roda pemerintahan yang sehat dan terbebas dari unsur Narkoba maupun obat terlarang lainnya. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam membangun fondasi kerja yang bersih dari narkoba harus diawali dari aparatur sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” tutur H. Dian.
Ia menegaskan, hasil pemeriksaan akan disampaikan secara terbuka kepada publik sesuai data yang diperoleh dari BNN. Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan, maka akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
“Hasil tes urine tersebut akan disampaikan secara transparan, dan apa adanya sesuai hasil tes urine yang dilaksanakan hari ini bersama BNN. Apabila nanti ditemukan indikasi adanya penyalahgunaan, maka akan dilakukan penanganan sesuai prosedur yang berlaku. Kalau memang ada indikasi dan telah melalui kajian sesuai SOP dari BNN, tentu akan ada langkah dan sanksi yang diberikan selanjutnya,” jelasnya.
Kepala BNN Kabupaten Kuningan, Agus Mulya, mengapresiasi langkah cepat Bupati dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan pemerintahan.
“Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Kuningan dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba. Dalam hal ini, bupati ingin memastikan bahwa lingkungan pemerintah daerah benar-benar bersih dari narkoba,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan tes urine, BNN menggunakan tujuh parameter pengujian, yakni Amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Marijuana/Cannabis (THC/THC-COOH), Morphine/Opiate (MOP), Cocaine (COC), Benzodiazepine (BZO), dan Carisoprodol.
Hasil pemeriksaan dijadwalkan akan keluar dalam waktu 3×24 jam. Pemerintah daerah berharap langkah ini menjadi peringatan sekaligus motivasi bagi seluruh ASN di Kabupaten Kuningan untuk menjauhi narkoba serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas.(Sul)

Related Articles

Back to top button