Tiga Pejabat Hadapi Uji Kompetensi Dewas BPR Kuningan
kacenews.id-KUNINGAN-Tiga pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan dinyatakan lolos seleksi administrasi calon Dewan Pengawas (Dewas) Perseroda Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kuningan periode 2026–2030 dan akan melanjutkan ke tahap uji kompetensi.
Seleksi ini digelar setelah proses pengisian jabatan Dewas sebelumnya tidak berlanjut pada 2025. Kini, perebutan posisi strategis tersebut dilakukan melalui mekanisme terbuka.
“Berdasarkan pengumuman resmi Nomor: 500/008/PSCAK.BPR.KNG, memang 3 pejabat tersebut lolos seleksi administrasi. Mereka akan bersaing untuk menjadi anggota Komisaris (Dewas) Perseroda Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kuningan periode 2026-2030,” ujar Sekda Kuningan yang juga Ketua Panitia Seleksi, Uu Kusmana.
Ketiga peserta yang lolos yakni Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuningan, H. Deden Kurniawan Sopandi, Auditor Ahli Pratama Inspektorat Irvan Adisatrio Prawirorussamsi, serta Auditor Ahli Madya Inspektorat Rahmadi.
Deden Kurniawan Sopandi sebelumnya pernah menjabat sebagai Sekretaris Inspektorat dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda (Asda II) yang membidangi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pengalaman tersebut dinilai memberi pemahaman terhadap pengelolaan dan pengawasan BUMD.
Sementara itu, Irvan Adisatrio Prawirorussamsi yang saat ini menjabat Auditor Ahli Pratama dikenal memiliki kompetensi dalam analisis risiko serta pengawasan kepatuhan tata kelola. Adapun Rahmadi, Auditor Ahli Madya Inspektorat, menekankan pentingnya pengawasan yang rinci dan profesional bagi BPR Kuningan ke depan.
Ketiganya dijadwalkan mengikuti tahapan seleksi lanjutan berupa uji kompetensi pada 13–14 April 2026. Tahap ini akan menguji kemampuan teknis, integritas, serta visi kandidat dalam mengawal kinerja lembaga keuangan daerah tersebut.
Perubahan juga terjadi pada status kelembagaan. Sejak 8 April 2026, Perumda BPR Kuningan resmi bertransformasi menjadi Perseroda Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kuningan, seiring penyesuaian bentuk badan hukum perusahaan.(Ya)



