ASN di UPT Pajak Terbatas, PAD di Kabupaten Cirebon Terancam Bocor
kacenews.id-CIREBON-DPRD Kabupaten Cirebon menyoroti persoalan mendasar yang dinilai menghambat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), yakni minimnya jumlah aparatur sipil negara (ASN) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pajak. Keterbatasan personel ini disebut berpotensi membuat sejumlah sumber pendapatan daerah belum tergarap maksimal.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Cakra Suseno, mengungkapkan, setiap UPT pajak saat ini hanya diperkuat sekitar tujuh hingga sepuluh ASN. Jumlah tersebut dinilai tidak sebanding dengan beban kerja di lapangan.
“Dengan personel yang sangat terbatas, tentu sulit melakukan pendataan dan evaluasi potensi pajak secara menyeluruh,” ujarnya, belum lama ini.
Persoalan kian kompleks karena satu UPT membawahi kurang lebih 13 kecamatan dengan karakteristik dan potensi pajak yang berbeda-beda. Kondisi ini membuat pengawasan dan pemutakhiran data objek pajak tidak berjalan optimal.
Komisi II menilai, tanpa penguatan sumber daya manusia, peluang peningkatan PAD akan terus terhambat. Padahal, Kabupaten Cirebon memiliki berbagai sektor potensial, mulai dari kawasan industri hingga destinasi pariwisata yang berkembang pesat.
Potensi Besar, Pengawasan Minim
Sektor industri dan pariwisata disebut sebagai dua tulang punggung yang seharusnya mampu mendongkrak PAD secara signifikan. Namun, lemahnya pendataan dan pengawasan akibat keterbatasan personel dikhawatirkan menimbulkan kebocoran potensi pendapatan.
Cakra menegaskan, optimalisasi pajak daerah bukan sekadar soal target angka, tetapi juga soal sistem kerja dan kecukupan aparatur di lapangan.
“Perlu ada penataan ulang beban kerja serta dukungan penambahan ASN agar kinerja UPT pajak lebih efektif,” tegasnya.
Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon mendorong pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret, mulai dari evaluasi distribusi pegawai, penguatan sistem pendataan, hingga penambahan sumber daya manusia sesuai kebutuhan wilayah.
Menurutnya, tanpa pembenahan struktural, upaya menggali PAD hanya akan berjalan di tempat. Reformasi di tubuh UPT pajak menjadi kunci agar potensi daerah tidak sekadar tercatat di atas kertas, tetapi benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan luas wilayah dan kompleksitas objek pajak yang tinggi, penguatan lini terdepan pemungutan pajak dinilai bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak.(Mail)





