Opini

Reformulasi Politik Pembangunan Pendidikan di Cirebon

Oleh: Sopidi
Akademisi UIN Siber Syekh Nurati Cirebon

Sebagai kado akhir tahun 2025, refleksi atas berbagai kebijakan publik menjadi kewajiban kolektif, termasuk dalam ranah pendidikan. Terlebih di era penuh tantangan perubahan iklim, banjir, longsor, dan perubahan cuaca ekstrem yang semakin intens meluluhlantakkan kehidupan sosial dan ekonomi. Di tengah dinamika ini, politik pembangunan pendidikan harus dirumuskan ulang dengan lebih tajam menempatkan nilai-nilai ekoteologis: yakni integrasi nilai agama terhadap tanggung jawab ekologis, sebagai pijakan utama, bukan sekadar tambahan fondasi kurikulum. Referensi agama yang memandang alam sebagai amanah untuk dipelihara merupakan landasan kuat untuk mendorong pendidikan yang berpihak pada keberlanjutan.
Indonesia sejak tahun 1980 sudah memasukkan pendidikan lingkungan ke dalam kurikulum inti (core curriculum). Namun, implementasinya sering terfragmentasi dan belum mampu menciptakan kesadaran ekologis yang kuat bagi peserta didik. Selain itu, kebijakan pendidikan formal seringkali marginal dalam memasukkan isu perubahan iklim sebagai agenda utama pembelajaran, padahal semangat pendidikan berkelanjutan sudah lama digagas dalam berbagai rencana strategis pendidikan nasional dan kebijakan adaptasi perubahan iklim.
Padahal konteks lokal seperti di Cirebon dan Jawa Barat menunjukkan dampak nyata perubahan iklim: abrasi pesisir, banjir rob, hujan ekstrem, serta ancaman longsor di wilayah pegunungan dan perbukitan. Realitas ini membutuhkan inovasi pendidikan yang tidak hanya teoritis tetapi mampu mengubah perilaku kolektif dan pola pikir masyarakat, termasuk generasi muda.
Ekoteologi merupakan kajian teologis yang memadukan ajaran agama dengan etika ekologis, sehingga pelestarian lingkungan dipandang sebagai bentuk ibadah dan tanggung jawab moral manusia terhadap ciptaan Tuhan. Konsep ini bukan sekadar nilai spiritual, tetapi memiliki implikasi kuat dalam pendidikan sebagai transformator sosial. Studi yang mendefinisikan ekoteologi sebagai interelasi ajaran agama dengan tanggung jawab ekologis menunjukkan bahwa pelestarian alam menjadi manifestasi ibadah dan manusia dipanggil menjaga bumi (stewardship) atas dasar keyakinan religius, bukan semata sekuler atau reaktif terhadap kerusakan lingkungan.
Di Indonesia, gerakan ekoteologi semakin mendapat perhatian pemerintah melalui Kemenag dan berbagai lembaga agama. Konsep ini menekankan hubungan sinergis antara manusia, alam, dan Tuhan, di mana menjaga lingkungan dipandang sebagai bentuk konkret tanggung jawab moral umat beragama.
Politik pembangunan pendidikan tidak bisa lepas dari norma sosial dan religius masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama. Dalam konteks masyarakat Islam di Jawa Barat, integrasi ekoteologi; yang menempatkan kepedulian lingkungan sebagai nilai spiritual yang sah, dapat memperkuat legitimasi pendidikan lingkungan dalam ruang pendidikan formal dan informal.

Ekoteologi memandang bahwa hubungan antara manusia dan alam bukan semata hubungan utilitarian, tetapi hubungan moral-teologis yang berkaitan dengan tanggung jawab umat terhadap penciptaan. Dalam praktiknya, ini menuntut lembaga pendidikan Islam, seperti pesantren dan madrasah, untuk tidak hanya mengajarkan ajaran agama, tetapi mengaitkannya langsung dengan aksi nyata: penanaman pohon, pengelolaan sampah berbasis nilai agama, pengurangan konsumsi berlebihan, dan mitigasi risiko bencana berbasis komunitas.
Studi di kawasan pesantren dan kelembagaan pendidikan telah menunjukkan bahwa penggabungan spiritualitas Islam dengan kesadaran lingkungan dapat membentuk perilaku pro-lingkungan yang lebih konsisten dan bermakna daripada pendidikan lingkungan sekuler semata.
Di wilayah Cirebon, sejumlah komunitas pendidikan telah mulai merespon realitas perubahan iklim secara kontekstual dan berbasis nilai lokal-agama. Misalnya, pendekatan dialog nilai bersama pesantren, sekolah, dan komunitas nelayan pesisir untuk merespon rob dan abrasi melalui program edukasi berbasis nilai lokal. Pendekatan ini bukan hanya memberikan pengetahuan, tetapi menanamkan tanggung jawab moral dan spiritual bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari pengabdian kepada Tuhan dan umat.
Gerakan ‘green education’ atau pendidikan hijau berbasis komunitas ini menunjukkan bagaimana pendidikan lingkungan yang berpijak pada ekoteologi bisa unggul: tidak hanya mengajarkan ilmu tetapi juga membentuk budaya dan perilaku sistemik yang responsif terhadap tantangan ekologis.
Rekomendasi kebijakan di antaranya adalah reformulasi kurikulum pendidikan Islam dan Nasional. Mengintegrasikan nilai ekoteologis, khususnya dalam mata pelajaran agama, PPKn, IPA, dan IPS agar pendidikan lingkungan menjadi bagian dari identitas moral peserta didik.
Rekomendasi kebijakan lainnya adalah penguatan kapasitas guru dan pendidik agama. Meningkatkan pelatihan mengenai pendidikan lingkungan yang berpijak pada nilai agama dan ekoteologi sehingga guru mampu mengaitkan ajaran teologis dengan praktik pelestarian lingkungan.
Kemudian, kolaborasi pendidikan dan komunitas. Mendorong kerja sama antara sekolah/madrasah dengan komunitas lokal untuk program lingkungan berbasis pengalaman nyata, termasuk rembug komunitas dalam menghadapi bencana lokal seperti banjir dan longsor.
Serta, kebijakan dukungan Pemerintah Daerah. Pemerintah Daerah Cirebon dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat perlu merumuskan insentif kebijakan bagi lembaga pendidikan yang menerapkan program pendidikan lingkungan berbasis nilai agama, termasuk dukungan dana, fasilitasi materi ajar, dan pengakuan institusional.
Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi semua pemangku kepentingan untuk mengevaluasi dan meredefinisi kembali arah pembangunan pendidikan di Indonesia, termasuk di Cirebon dan Jawa Barat. Pendidikan bukan sekadar transfer pengetahuan, tetapi transformasi nilai. Politik pembangunan pendidikan yang memperkuat nilai ekoteologis dapat menjadi penopang utama dalam membentuk generasi yang peduli, cerdas ekologis, dan bertanggung jawab moral terhadap lingkungan.
Pendekatan ini bukan hanya relevan secara akademik, tetapi krusial dalam upaya mitigasi perubahan iklim dan membangun masa depan yang berkelanjutan. Karena menjaga bumi bukan sekadar pilihan kebijakan, tetapi panggilan moral dan spiritual yang mendalam.***

Related Articles

Back to top button