CirebonRaya

Terlibat Penyalahgunaan Narkoba Dua Personel Polres Ciko Dipecat Tak Hormat

kacenews.id-CIREBON-Polres Cirebon Kota memberhentikan dua anggotanya, yakni Bripka Dimas dan Briptu Suprapto, karena terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) keduanya dilaksanakan pada Senin (29/12/2025), di Mapolres Cirebon Kota, dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar.

Suasana upacara berlangsung khidmat, meski kedua personel yang dipecat tidak hadir.

Sebagai simbol pemberhentian, foto Bripka Dimas dan Briptu Suprapto dibawa oleh anggota Provost dan diberi tanda silang merah. Simbol tersebut menjadi penanda tegas bahwa institusi Polri tidak mentoleransi pelanggaran berat, khususnya yang berkaitan dengan narkoba.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menegaskan, pelaksanaan PTDH menjadi pengingat keras bagi seluruh anggota Polri agar senantiasa menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Upacara ini bukan untuk berbangga, tetapi sebagai pengingat bahwa setiap anggota Polri wajib menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” tegas AKBP Eko di hadapan peserta upacara.

Ia menjelaskan, keputusan PTDH diambil setelah kedua personel tersebut melalui proses pemeriksaan internal serta sidang sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku di lingkungan Polri.

Dari hasil pemeriksaan, Bripka Dimas diketahui melakukan pelanggaran berulang, termasuk keterlibatan dalam kasus narkoba. Sementara Briptu Suprapto juga terbukti menyalahgunakan narkoba.

“Dengan pertimbangan tersebut, sanksi yang dijatuhkan sama, yakni pemberhentian tidak dengan hormat,” jelasnya.

AKBP Eko menambahkan, langkah tegas ini merupakan wujud komitmen Polres Cirebon Kota dalam menegakkan disiplin serta menjaga nama baik institusi kepolisian di mata masyarakat.

Ia berharap, peristiwa ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh anggota agar tidak tergoda melakukan pelanggaran yang mencoreng profesi.

Meski demikian, Kapolres menegaskan, mayoritas personel Polres Cirebon Kota tetap bekerja dengan baik, profesional, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan karena ulah oknum, kepercayaan publik terhadap Polri menjadi menurun. Kami akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan agar institusi ini tetap bersih dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya.(Cimot)

Related Articles

Back to top button