Finansial

Kurangi Ketergantungan pada Rentenir, MES Kota Cirebon Gulirkan Program Mawar Emas

 

 

 

 

 

kacenews.id-CIREBON- Upaya memberantas praktik rentenir di tengah masyarakat tidak harus selalu dimulai dari kebijakan besar. Pendekatan berbasis komunitas, khususnya melalui masjid, dinilai lebih efektif dan langsung menyentuh kebutuhan warga, terutama pelaku usaha kecil.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kota Cirebon, Sigit Nurhendi. Ia menegaskan, masjid memiliki peran strategis karena menjadi pusat aktivitas jamaah sekaligus ruang yang dekat dengan persoalan ekonomi umat.

Salah satu langkah konkret yang telah dijalankan adalah program Melawan Rentenir Berbasis Masjid atau Mawar Emas. Program ini berupa bantuan dana bergulir bagi jamaah, khususnya pedagang kecil, yang membutuhkan akses permodalan.

“Program ini merupakan bantuan dana bergulir kepada jamaah yang notabene pedagang kecil,” ujarnya, belum lama ini.

Skema yang digunakan dalam program ini adalah qardhul hasan, yakni pinjaman tanpa bunga yang bersumber dari dana sosial seperti infak dan sedekah. Selain meringankan beban penerima, model ini juga menjaga prinsip keadilan dalam ekonomi syariah.

Menurut Sigit, yang juga pengasuh Pondok Pesantren Ekonomi Al-Mumtaz, program ini tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga memperkuat solidaritas sosial antarjamaah. Dana yang berputar di lingkungan masjid memungkinkan manfaatnya dirasakan secara berkelanjutan oleh lebih banyak orang.

Pelaksanaan program Mawar Emas juga melibatkan kolaborasi lintas lembaga, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta Bank Syariah Indonesia (BSI). Sinergi ini dinilai mampu memperkuat tata kelola sekaligus memperluas jangkauan program.

Selain membantu pelaku usaha kecil, inisiatif ini juga bertujuan mengurangi praktik pinjaman informal berbunga tinggi yang selama ini membebani masyarakat.

“Mengurangi ketergantungan pada rentenir,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, banyak masyarakat yang terpaksa meminjam kepada rentenir karena terbatasnya akses ke lembaga keuangan formal. Kehadiran program berbasis masjid menjadi solusi yang lebih mudah dijangkau, sederhana, dan sesuai dengan prinsip syariah.

Ke depan, program ini dinilai memiliki potensi besar untuk direplikasi di berbagai daerah. Dengan jumlah masjid yang tersebar luas dan jamaah yang aktif, pendekatan ini bisa menjadi gerakan kolektif dalam memperkuat ekonomi umat.

“Masjid tidak hanya menyalurkan program konsumtif, tetapi juga produktif,”katanya.(Is)

 

Related Articles

Back to top button