Wujudkan Ketertiban, Pemkab Cirebon Berkomitmen Lakukan Penataan Ulang Tata Ruang
kacenews.id-CIREBON- Bupati Cirebon, H Imron memimpin rapat pembahasan penataan lahan sawah abadi dan tata ruang wilayah di Pendopo Bupati Cirebon, Rabu (8/4/2026) malam.
Rapat tersebut juga dihadiri Wakil Bupati H Agus Kurniawan Budiman, Sekda H Hendra Nirmala, kepala perangkat daerah, serta Kepala BPN Kabupaten Cirebon.
Imron menyampaikan, rapat tersebut membahas penataan ulang tata ruang, khususnya terkait lahan sawah yang dilindungi dan rencana pengembangan kawasan industri.
“Masih tahap tindak lanjut, sekarang dibahas oleh Dinas PUTR dan Dinas Pertanian. Kita ingin penataan ini lebih tertib dan jelas,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, Kabupaten Cirebon memiliki alokasi lahan sawah dilindungi sekitar 50 ribu hektare. Namun, dalam implementasinya masih diperlukan penyesuaian agar tidak terjadi tumpang tindih dengan rencana pengembangan wilayah lain.
Menurutnya, penataan ulang diperlukan agar tidak terjadi pencampuran fungsi lahan, seperti kawasan industri yang berdampingan dengan lahan sawah atau permukiman.
“Kita ingin kawasan industri jelas lokasinya, sehingga investor juga tidak ragu. Jangan sampai ada industri berdampingan dengan sawah yang dilindungi,” katanya.
Imron menyebutkan, terdapat sejumlah wilayah, termasuk di Kecamatan Plumbon, yang berpotensi dikaji ulang karena status lahannya masih memungkinkan untuk pengembangan kawasan industri.
“Kalau memungkinkan, bisa diarahkan menjadi kawasan industri, tentu dengan kajian menyeluruh,” ujarnya.
Ia mengemukakan, penataan tata ruang dilakukan agar pembangunan di Kabupaten Cirebon lebih terarah, tanpa mengabaikan keberadaan lahan pertanian yang menjadi bagian dari ketahanan pangan.
“Intinya, kita ingin tata ruang yang tertib, jelas, dan tidak saling tumpang tindih,” katanya.
Menurutnya seperti Kecamatan Sumber, Talun dan Kedawung. Ketiga kecamatan ini dilarang dijadikan kawasan hijau, karena merupakan penyangga ibu kota Kabupaten Cirebon.
“Ketiga kecamatan ini pantasnya dijadikan kawasan UMKM, perkantoran dan perhotelan,” katanya.(Junaedi)





