Target Dibangun Agustus, Kapasitas Sekolah Rakyat Kuningan 1.000 Siswa
kacenews.id-KUNINGAN-Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Sosial tengah mematangkan pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Cikandang, Kecamatan Luragung, dengan anggaran sekitar Rp 300 miliar dari APBN. Proyek ini merupakan bagian dari program strategis nasional untuk memperluas akses pendidikan bagi keluarga miskin ekstrem.
Sekolah tersebut akan berada di bawah naungan Kementerian Sosial Republik Indonesia, bukan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dan dirancang sebagai lembaga pendidikan terpadu dengan fasilitas lengkap bagi siswa dari keluarga prasejahtera.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan yang juga menjabat Pelaksana Tugas Kepala Dinsos, Uu Kusmana, menjelaskan bangunan Sekolah Rakyat akan didirikan secara permanen di atas lahan milik pemerintah daerah di Desa Cikandang.
Pemilihan lokasi di wilayah timur Kuningan didasarkan pada ketersediaan lahan satu hamparan lebih dari lima hektare, yang menjadi syarat utama pembangunan kompleks pendidikan berskala besar. Selain itu, pembangunan di kawasan tersebut diharapkan dapat mendorong pemerataan infrastruktur serta pengembangan sumber daya manusia di luar pusat kota.
Sesuai jadwal yang disusun, pembangunan ditargetkan mulai Agustus 2026. Sekolah Rakyat dirancang khusus bagi anak-anak dari keluarga Desil 1 sehingga seluruh biaya pendidikan digratiskan sepenuhnya. Selain bebas biaya sekolah, siswa juga akan memperoleh fasilitas makan tiga kali sehari serta dua kali kudapan.
Kapasitas sekolah diproyeksikan mencapai sekitar 1.000 siswa, mencakup jenjang SD, SMP hingga SMA. Operasional sekolah tidak menggunakan skema dana BOS, melainkan didukung anggaran operasional khusus dari Kemensos setiap bulan.
Tenaga pendidik yang ditempatkan merupakan ASN PPPK profesional yang direkrut melalui proses seleksi kolaboratif antara Kemendikdasmen dan Kemensos.
Program ini ditujukan untuk membuka akses pendidikan gratis, menyediakan asrama layak, serta menjamin kebutuhan nutrisi siswa, sehingga anak-anak dari keluarga prasejahtera memiliki kesempatan belajar dengan dukungan penuh.
“Calon siswa Sekolah Rakyat Kuningan wajib berasal dari keluarga yang terdaftar dalam Desil 1 (kemiskinan ekstrem), anak putus sekolah atau anak yang terancam tidak dapat melanjutkan pendidikan karena kendala finansial. Artinya fokus segmentasi utamanya adalah menjangkau segmen masyarakat yang selama ini tidak mampu mengakses sistem pendidikan reguler,” kata mantan kepala Disdikbud.(Ya)



