Peduli Kebutuhan ASN saat Ramadan dan Lebaran, Pemkab Kuningan Cairkan TPP dan THR Menyusul
TPP Cair, THR Menyusul
Peduli ,Kebutuhan, ASN , Ramadan , Lebaran, Pemkab Kuningan, Cairkan, TPP , THR
kacenews.id-KUNINGAN-Pemerintah Kabupaten Kuningan memastikan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Januari serta gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN diupayakan cair sebelum Idul Fitri 1447 Hijriah, guna menjaga kesejahteraan pegawai selama Ramadan dan Lebaran.
“Hal ini sebagai bentuk komitmen dan kepedulian terhadap ASN, maka Pemerintah Kabupaten Kuningan mengambil kebijakan untuk memastikan pencairan TPP Januari dapat dicairkan,” ungkap Bupati H. Dian Rachmat Yanuar di hadapan para media di Setda Kuningan, Jalan Ir Soekarno, Senin (23/2/2026).
Dian menjelaskan, pada 2026 Pemkab Kuningan telah menerbitkan Peraturan Bupati terbaru terkait pembayaran TPP berdasarkan kelas jabatan. Namun, penerapan aturan tersebut masih menunggu rekomendasi dari Kementerian PANRB yang kemudian harus diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri sebagai dasar pencairan.
Karena rekomendasi KemenPANRB belum turun hingga saat ini, bupati mengambil kebijakan menggunakan SK TPP Tahun 2025 sebagai dasar pencairan TPP Januari.
Ia menambahkan, apabila tidak ada perubahan besaran TPP, maka pencairan dapat mengacu pada SK terbaru dengan nominal yang sama seperti 2025 sebelum penyesuaian. Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kebutuhan ASN, terutama saat Ramadan.
“Mudah-mudahan kebijakan ini dapat diterima oleh semua pihak sehingga para ASN akan lebih tenang dan konses dalam melaksakan tugas sesuai tupakosi,” ujarnya.
Untuk mempercepat realisasi, bupati telah memerintahkan Bagian Organisasi, Bagian Hukum, BKPSDM, serta BPKAD Kabupaten Kuningan segera berkoordinasi agar proses pencairan TPP Januari dapat diselesaikan pada pekan ini.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa tidak ada tambahan transfer dari pemerintah pusat untuk pembayaran gaji ke-14 tahun ini. Karena itu, pemerintah daerah perlu mengatur strategi pengelolaan arus kas secara optimal.
Disebutkan, pada tahun-tahun sebelumnya Pemkab Kuningan kerap melakukan pinjaman jangka pendek ke Bank BJB guna memenuhi kebutuhan pembayaran gaji ke-14. Namun tahun ini, pemerintah daerah berupaya mengelola keuangan lebih baik agar tidak perlu kembali melakukan pinjaman.
“Alhamdulillah, kita harus banyak bersyukur atas upaya yang kita lakukan sehingga haknya dapat diterima dan dinikmati oleh para ASN yang bertugas di Pemkab Kuningan. Mudah-mudahan kita bisa mengatur cashflow lebih baik, sehingga tidak perlu lagi melakukan pinjaman ke BJB dan gaji ke-14 dapat dibayarkan tepat waktu, atau sebelum lebaran sudah bisa dicairkan,” pungkas H Dian.(Sul)





