Saba Desa

Jadi Oemah Restorative Justice, Desa Cibogo Tempat Musyawarah untuk Menyelesaikan Masalah

 

 

 

kacenews.id-CIREBON-Desa Cibogo Kecamatan Waled  menjadi salah satu Oemah Restorative Justice (ORJ) yang ditunjuk Pemerintah Kabupaten Cirebon sebagai tempat musyawarah untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di wilyah setempat.

Pendekatan ini bertujuan, memulihkan hubungan yang kurang harmonis dan penyelesaian dari kasus yang menimpa korban juga pelaku secara mufakat.

Kuwu Desa Cibogo, Ahmad Hudori mengungkapkan, penyelesaian secara RJ atau musyawarah sangat diperlukan, agar kedua pihak dapat berdamai tanpa harus melalui proses hukum. “Jika kedua pihak sudah sepakat untuk berdamai, maka menjadi dasar kami untuk tidak dilanjutkan ke ranah hukum. Dengan catatan, kasusnya tidak krusial,” katanya, Kamis (19/2/2026).

Menurutnya dalam melaksanakan program Oemah Restorative Justice (ORJ) ini  berpedoman pada hukum yang berlaku. Namun apabila kedua pihak selesai di tingkat desa melalui RJ, maka bisa tidak ditindaklanjuti ke ranah hukum. “Dengan adanya program ini, desa kami sangat terbantu, sehingga permasalahan yang terjadi dapat terlesaikan di tingkat desa dengan melibatkan unsur terkait dalam melaksanakan RJ,” katanya.

Ia mengemukakan dengan keberadaan Oemah Rsstorative Justice (ORJ) ini agar masyarakat terbantu dalam menghadapi permasalahan hukum. “Tidak sedikit masyarakat yang menghadapi permasalahan hukum dan sulit untuk menyelesaikannya. Maka dengan adanya ORJ, akan membantu untuk menyelesaikan,” katanya.

Ahmad Hudori pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, yang telah menjadikan desa ini sebagai ORJ.”Dengan hadirnya ORJ ini, bisa dijadikan media konsultasi hukum masyarakat dan besar kemungkinan bisa terselesaikan,” ujarnya.(Su)

 

Related Articles

Back to top button