Pemkab Kuningan Terbitkan SK Pelaku Usaha Utamakan Produk Lokal
Utamakan Produk Lokal
kacenews.id-KUNINGAN-Melalui Surat Edaran Nomor: 500/18/PEREKONOMIAN/2026, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kuningan melakukan langkah berani yang bisa menjadi “booster” bagi ekonomi kerakyatan karena hasil bumi dari Kota Kuda supaya tidak hanya menjadi penonton di rumah sendiri.
Bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar sendiri secara resmi mengajak para pelaku industri jasa seperti hotel dan restoran untuk mulai memprioritaskan produk lokal. Kebijakan baru tersebut diprediksi akan membuat perputaran uang tetap berada di dalam daerah. Artinya, kesejahteraan petani lokal akan meningkat drastis. Bagi konsumen, langkah tersebut menjadi jaminan mendapatkan bahan pangan yang jauh lebih segar karena dipanen langsung dari daerah-daerah di kaki Gunung Ciremai tanpa melalui perjalanan distribusi yang panjang. Singkatnya, makanan yang dikonsumsi lebih sehat dan harga bisa lebih murah. Kebijakan tersebut sebagai respons strategis terhadap data inflasi daerah dan potensi surplus pangan yang selama ini belum terserap optimal oleh industri besar di rumah sendiri. Padahal Kota Kuda merupakan salah satu lumbung pangan di Jawa Barat dengan luas lahan pertanian yang mencapai puluhan ribu hektar. Dan komoditas unggulannya mulai dari ubi jalar, padi hingga sayuran dataran tinggi. Melalui edaran tersebut, Pemda Kabupaten Kuningan ingin memastikan 57.000 lebih pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) memiliki akses pasar yang pasti karena hal itu sejalan dengan program nasional penguatan penggunaan produk dalam negeri yang terbukti efektif menstabilkan ekonomi di tingkat akar rumput. Sedangkan Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha (Perumda AU) menjadi jembatan profesional yang menghubungkan para petani dengan pengusaha besar. Artinya, pemilik hotel tidak perlu lagi merasa repot mencari suplier ke sana-kemari atau khawatir dengan standarisasi produk. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang baru memiliki pemimpin baru tersebut bisa memastikan bahwa produk yang masuk ke dapur hotel dan restoran sudah melalui sortir kualitas yang ketat, memiliki harga yang tetap kompetitif dan yang paling penting, pasokannya selalu stabil meski di tengah musim liburan yang padat. “Saya menghimbau seluruh pelaku usaha industri jasa mulai dari hotel, restoran hingga katering untuk beralih menggunakan produk pangan lokal sebagai bahan baku utama memproduksi masakannya,” ujar Bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar.
Dengan kebijakan strategis tersebut ada beberapa poin inti yang perlu segera diterapkan oleh para pelaku usaha di wilayah Kabupaten Kuningan. Pertama, menjadikan hasil tani lokal sebagai prioritas utama dalam operasional usaha sebagai wujud nyata dukungan “Bela Beli” produk daerah. Kedua, pengusaha didorong untuk menjalin kemitraan strategis dengan Perumda AU Kuningan baik secara langsung maupun melalui skema kerja sama yang transparan. Terakhir, semua pihak diminta untuk tetap mengedepankan profesionalisme dan persaingan usaha yang sehat agar standar kualitas layanan tetap terjaga di mata wisatawan mancanegara maupun domestik.(Ya)



