Ayumajakuning

Ungkap Enam Kasus Narkoba, Polres Majalengka Amankan Tujuh Pengedar

kacenews.id-MAJALENGKA-Polres Majalengka mengungkap enam kasus peredaran narkotika dan obat keras dalam periode Maret hingga pertengahan April 2026. Dalam pengungkapan tersebut, tujuh orang yang diduga sebagai pengedar berhasil diamankan dari sejumlah lokasi berbeda.
Kapolres Majalengka, Ajun Komisaris Besar Polisi Rita Suwadi, didampingi Kasat Narkoba Ajun Komisaris Polisi Sigit Purnomo dan Kasi Humas Ajun Komisaris Polisi Yayan Suripna, menjelaskan, kasus-kasus tersebut tersebar di beberapa kecamatan, yakni Cigasong, Talaga, Rajagaluh, dan Cikijing.
“Dari pengungkapan tersebut kami mengamankan tujuh tersangka laki-laki yang seluruhnya diduga berperan sebagai pengedar,” kata Rita.
Ketujuh tersangka masing-masing berinisial A.H. (25), R.H. (27), M.T.J. (25), G.A. (31), E.R. (52), D.K. (39), dan G.F. (28). Mereka berasal dari latar belakang yang beragam, mulai dari pengangguran, buruh, wiraswasta, hingga mahasiswa.
Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 23,17 gram serta 1.670 butir obat keras.
Rita mengungkapkan, para pelaku menggunakan modus sistem tempel dengan panduan titik koordinat untuk pengambilan barang, serta transaksi langsung melalui metode cash on delivery (COD).
Atas perbuatannya, lima tersangka yang terlibat dalam peredaran sabu dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun hingga maksimal 12 tahun penjara.
Sementara itu, dua tersangka lainnya yang terlibat dalam peredaran obat keras dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Rita menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Majalengka.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Majalengka. Kami juga mengajak masyarakat aktif melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba melalui layanan Call Center 110,” pungkasnya.(Ta)

Related Articles

Back to top button