Tingkatkan Layanan, RS Djuansih Gandeng BPJS Ketenagakerjaan
kacenews.id-MAJALENGKA-Rumah Sakit Djuansih Majalengka resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon untuk memperkuat layanan penanganan kecelakaan kerja. Kemitraan yang mulai berlaku 10 April 2026 ini difokuskan pada peningkatan kecepatan dan kualitas layanan medis bagi peserta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua pihak. Kolaborasi ini sekaligus memperluas jaringan layanan kesehatan rujukan dalam menangani kasus kecelakaan kerja yang membutuhkan penanganan intensif dan terintegrasi.
Direktur RS Djuansih Majalengka, dr. Oky Trisdiana Wahyat, menyebut kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan berbasis kebutuhan peserta.
“Kami ingin memastikan setiap peserta JKK yang datang mendapatkan penanganan yang cepat, tepat, dan tanpa hambatan administratif. Ini bukan hanya soal layanan medis, tetapi bagaimana kami menghadirkan rasa aman bagi pekerja,” kata dr. Oky saat ditemui KC pada Selasa (14/4/2026).
Ia menambahkan, kesiapan internal rumah sakit menjadi faktor penting dalam mendukung implementasi kerja sama tersebut. Fasilitas medis yang memadai serta dukungan tenaga dokter spesialis dinilai menjadi kekuatan utama dalam menangani kasus kecelakaan kerja yang kompleks.
“Kami telah menyiapkan sistem layanan yang terintegrasi, mulai dari penanganan awal hingga tahap pemulihan. Dengan dukungan tenaga medis spesialis dan peralatan yang lengkap, kami optimistis dapat memberikan hasil terbaik bagi pasien,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cirebon, Ahmad Feisal Santoso, menegaskan kemitraan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat perlindungan bagi pekerja, khususnya di wilayah Cirebon dan sekitarnya.
“Fokus kami yaitu memastikan pekerja mendapatkan perlindungan maksimal. Dengan adanya kerja sama ini, kami ingin setiap peserta yang mengalami kecelakaan kerja bisa langsung mendapatkan penanganan medis yang optimal hingga pulih dan kembali produktif,” ujar Feisal.
Ia berharap, kerja sama ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus memperluas cakupan kepesertaan. Sinergi antara fasilitas layanan kesehatan dan penyelenggara jaminan sosial dinilai menjadi kunci dalam menghadirkan sistem perlindungan tenaga kerja yang lebih kuat.
Melalui kemitraan ini, akses layanan kesehatan bagi pekerja diharapkan semakin mudah, cepat, dan berkualitas, terutama saat menghadapi risiko kecelakaan kerja.(Sylviani)



