Menakar Standar Komunikasi Publik Kita
Oleh: Syarifuddin
Pemerhati Praktik Komunikasi Politik
Dalam diskursus administrasi publik modern, para akademisi dan praktisi sering kali terjebak dalam dikotomi klasik antara perencanaan (planning) dan eksekusi (execution). Kita cenderung menghabiskan energi yang luar biasa besar untuk menyusun naskah akademik yang komprehensif, menghitung proyeksi anggaran hingga ke satuan terkecil, dan merancang indikator kinerja yang ambisius. Namun, di tengah kesibukan teknokratis tersebut, kita seolah lupa bahwa di antara perencanaan yang matang dan eksekusi yang sukses, terdapat satu jembatan krusial yang menentukan hidup-matinya sebuah kebijakan, yaitu komunikasi publik.
Di era disrupsi informasi, di mana sebuah potongan video pendek di media sosial dapat bergerak lebih cepat daripada logika penjelasan resmi pemerintah, komunikasi publik bukan lagi sekadar urusan teknis penyiaran. Ucapan seorang penyelenggara negara hari ini bukan lagi sekadar suara yang melintas, melainkan representasi dari wajah negara itu sendiri.
Namun, mari kita jujur pada diri kita sendiri sebagai bagian dari ekosistem kehidupan mayarakat dan pemerintah/negara. Bagaimana sebenarnya kita menakar standar komunikasi publik kita hari ini? Apakah komunikasi publik sudah menjadi instrumen pemberdayaan atau justru masih sekadar alat pemadam kebakaran bagi kegaduhan yang telanjur meledak?
Selama ini, komunikasi publik dalam tubuh birokrasi kita sering kali hanya ditempatkan di sudut sempit bernama Humas atau Public Relations. Dalam hierarki organisasi pemerintah, posisi ini kerap dianggap sebagai unit pelengkap, bukan unit strategis yang terlibat sejak meja perumusan kebijakan. Praktiknya pun harus diakui menyedihkan. Peran komunikasi direduksi menjadi sekadar unit kosmetik (serupa lipstik) yang tugas utamanya hanya memoles wajah kebijakan agar tampak cantik di depan kamera, menyusun rilis pers yang kaku dan penuh jargon, atau memproduksi konten media sosial yang hanya berisi puji-pujian pada pimpinan.
Peran humas juga sering kali hanya bersifat reaktif. Mereka baru sibuk bekerja keras melakukan klarifikasi, melakukan kontra-narasi, atau memadamkan api sentimen negatif setelah kegaduhan telanjur pecah dan menjadi viral. Padahal, jika kita merujuk pada prinsip tata kelola yang baik (good governance), komunikasi bukanlah aksesori di akhir proses. Komunikasi adalah instrumen kebijakan strategis yang seharusnya ikut menentukan arah kebijakan itu sendiri. Tidak berlebihan juga untuk menyebut bahwa komunikasi adalah ruh yang memberikan makna dan konteks pada angka-angka yang rigid dan kaku dalam dokumen anggaran.
Kegagalan fatal sering kali dimulai ketika seorang pejabat mengeluarkan pernyataan yang kontradiktif. Pernyataan yang simpang siur merupakan cerminan dari dapur kebijakan yang berantakan. Jika di tingkat internal saja narasi belum selesai diolah, konsensus belum tercapai, dan ego sektoral masih mengental, maka pesan yang sampai ke masyarakat hanyalah residu informasi yang membingungkan. Akibatnya, kebijakan tersebut lahir dalam keadaan cacat komunikasi yang memicu resistensi massal di akar rumput. Di titik inilah, kebijakan yang secara teknis mungkin benar, menjadi gagal total secara sosial.
Dalam realitas sosial hari ini, masyarakat tidak lagi menilai efektivitas sebuah kebijakan melalui tebalnya dokumen peraturan atau rumitnya naskah akademik yang disusun di balik meja birokrasi yang tertutup. Bagi warga negara, kebijakan adalah apa yang mereka tangkap melalui layar gawai di genggaman tangan mereka.
Di titik inilah, negara tidak lagi mewujud dalam bentuk gedung-gedung beton yang megah atau seragam dinas yang kaku, melainkan pada setiap untaian kalimat yang keluar dari lisan para pemimpin publiknya. Setiap ucapan adalah representasi langsung dari karakter, kompetensi, dan keberpihakan institusi tersebut.
Idealnya, standar komunikasi publik yang optimal harus berpijak pada tiga pilar utama, yaitu ketepatan informasi (accuracy), kedalaman empati (empathy), dan integritas pesan (integrity). Sayangnya, realitas yang sering kita saksikan justru pola “komunikasi pemadam kebakaran”. Aparatur negara cenderung abai dalam membangun narasi yang partisipatif sejak awal kebijakan dirancang. Mereka bicara bukan untuk mendengar, melainkan untuk memerintah. Mereka baru sibuk berbicara ketika api kritik sudah membesar di media sosial, menjadikannya sekadar upaya defensif untuk menyelamatkan muka pimpinan, alih-alih memberikan penjelasan yang mencerahkan bagi publik.
Di sinilah letak kegagalan yang paling mendasar. Sebuah kebijakan yang secara teknokratis mungkin sangat sempurna, akan tetap menemui jalan buntu jika dieksekusi tanpa pendekatan komunikatif yang humanis. Pemerintah harus menyadari bahwa subjek dari kebijakan adalah manusia yang memiliki perasaan, sejarah, dan martabat, bukan sekadar objek administratif atau angka statistik yang bisa diatur dengan satu atau dua baris instruksi kaku. Tanpa adanya jembatan komunikasi yang “memanusiakan manusia”, secanggih apa pun rencana pembangunan akan selalu dianggap sebagai ancaman oleh mereka yang seharusnya menjadi penerima manfaat.
Salah satu indikator rendahnya standar komunikasi publik kita adalah kegemaran birokrasi untuk bersembunyi di balik barisan jargon teknis yang rumit. Penggunaan istilah-istilah asing atau akronim birokrasi yang tidak dipahami publik sering kali digunakan bukan untuk menjelaskan, melainkan untuk membingungkan atau bahkan membungkam kritik. Menakar standar komunikasi publik berarti menakar seberapa besar pemerintah menghargai kecerdasan rakyatnya sendiri.
Ketika masyarakat bertanya tentang dampak kenaikan harga bahan pokok atau tarif layanan publik, mereka tidak butuh ceramah tentang makroekonomi yang melangit. Mereka butuh penjelasan jujur tentang mengapa hal itu terjadi dan apa solusi konkret yang disediakan negara. Memberikan penjelasan yang berbelit-belit atau bahkan menyalahkan “salah persepsi” publik atas kegagalan sebuah kebijakan adalah bentuk arogansi komunikasi yang sangat berbahaya. Ini menunjukkan bahwa birokrasi merasa lebih pintar dan lebih tahu segalanya dibandingkan rakyat yang mereka layani.
Pola komunikasi yang arogan dan elitis ini pada akhirnya akan melahirkan alienasi. Rakyat merasa asing dengan pemerintahnya sendiri. Ketika jarak antara bahasa negara dan bahasa rakyat semakin lebar, maka ruang kosong di antaranya akan diisi oleh disinformasi, hoaks, dan prasangka. Inilah yang menyebabkan program pemerintah yang tujuannya baik sering kali justru dicurigai oleh masyarakat luas.
Kepercayaan publik bukanlah komoditas yang bisa dibeli dengan anggaran iklan media atau menyewa jasa influencer. Kepercayaan publik adalah modal sosial (social capital) yang sangat mahal harganya, tetapi memiliki struktur yang sangat rapuh. Sekali kepercayaan itu retak akibat pernyataan yang tidak konsisten, janji yang diingkari, atau penjelasan yang meremehkan logika akal sehat, butuh waktu bertahun-tahun (bahkan pergantian rezim) untuk membangunnya kembali.
Penyelenggara pemerintahan harus sadar sepenuhnya bahwa setiap kata yang keluar dari lisan mereka memiliki beban akuntabilitas moral dan hukum yang nyata. Di era digital, ucapan pejabat adalah dokumen abadi. Jejak digital tidak bisa dihapus hanya dengan permintaan maaf atau klarifikasi di hari berikutnya. Ketika seorang pejabat menunjukkan sikap nirempati terhadap realitas kesulitan warga dalam komunikasinya, dia sedang menggerus fondasi legitimasi institusi yang dia pimpin.
Oleh sebab itu, diperlukan pergeseran paradigma dari komunikasi yang bersifat informasi satu arah menjadi komunikasi kolaboratif. Dalam administrasi publik, kita mengenal konsep collaborative governance, di mana komunikasi adalah kunci untuk menyatukan berbagai kepentingan yang berbeda. Komunikasi publik harus dipandang sebagai upaya untuk menciptakan makna bersama.
Pemerintah dari pusat sampai daerah adalah wajah negara. Oleh sebab itu, sudah saatnya kita melakukan revolusi dalam cara negara menyapa warganya. Kita harus menaikkan standar komunikasi publik secara paksa melalui perbaikan sistem dan etika. Komunikasi publik tidak boleh lagi dianggap sebagai pemanis di akhir proses kebijakan. Komunikasi publik harus menjadi jantung dan ruh sejak sebuah kebijakan baru saja dibayangkan di atas kertas. Komunikasi harus hadir di tahap perencanaan untuk menyerap aspirasi, di tahap eksekusi untuk menggalang dukungan, dan di tahap evaluasi untuk mengakomodasi kritik.
Kita sedang merindukan sebuah era kepemimpinan yang tidak hanya mahir bekerja secara teknokratis di balik meja-meja birokrasi, tetapi juga cakap dalam bertutur secara jernih, jujur, dan bermartabat. Kita merindukan pemimpin yang mengerti bahwa di era keterbukaan ini, kebenaran tidak bisa lagi dimonopoli oleh kekuasaan. Kekuatan sebuah narasi bukan terletak pada seberapa keras diteriakkan, melainkan pada seberapa besar sebuah narasi mengandung kebenaran dan empati.
Sebab, pada akhirnya, di hadapan rakyat yang kian kritis dan terhubung, kebijakan adalah janji, dan janji adalah ucapan. Jika pemerintah gagal menjaga kualitas ucapannya, mereka sebenarnya sedang menghancurkan fondasi kewibawaannya sendiri. Di mata publik, negara bukan sekadar kumpulan gedung, senjata, dan angka anggaran, melainkan pantulan dari kata-kata yang keluar dari mulut para pemimpinnya.
Di hadapan rakyat, wajah pemerintah memang terletak pada ucapannya. Dan kita semua tahu, wajah yang benar-benar jujur dan bekerja untuk rakyat, tidak akan pernah membutuhkan terlalu banyak polesan lipstik birokrasi. Standar komunikasi kita adalah cermin dari standar moralitas pemerintahan kita. Saatnya kita bercermin dan mulai memperbaiki apa yang salah di sana.***





