Pengangkatan 32 Ribu PPPK MBG Diprotes, PGRI Kota Cirebon: Honorer Menunggu Bertahun-tahun
Pengangkatan 32.000 pegawai SPPG sebagai PPPK dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) berlaku efektif mulai 1 Februari 2026 oleh Badan Gizi Nasional. Isu pengangkatan PPPK MBG memicu sorotan publik, terutama di tengah belum tuntasnya persoalan tenaga honorer di sektor pendidikan dan kesehatan.
PGRI Kota Cirebon menilai ratusan guru honorer masih belum sejahtera, meski sebagian telah diangkat sebagai P3K Paruh Waktu pada tahun sebelumnya. Ketua PGRI Kota Cirebon menyoroti ketimpangan kebijakan, karena guru honorer yang mengabdi bertahun-tahun belum diangkat penuh, sementara pegawai MBG yang relatif baru bekerja sudah berstatus PPPK. Hingga kini belum ada kejelasan lanjutan di tingkat daerah, termasuk bagi kepala SPPG Kecamatan Kejaksan yang mengaku belum menerima informasi resmi terkait pengangkatan PPPK.
kacenews.id-CIREBON-Wacana pengangkatan puluhan ribu pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) menuai sorotan tajam.
Isu tersebut mencuat di tengah perhatian publik terhadap nasib tenaga honorer, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan, yang hingga kini masih menunggu kepastian peningkatan status dan kesejahteraan.
Ketua PGRI Kota Cirebon, Eka Novianto, menyampaikan bahwa hingga kini masih terdapat ratusan guru honorer yang belum terangkat di wilayah tersebut.
“Memang jumlah guru honorer di Kota Cirebon berkurang setelah adanya pengangkatan P3K Paruh Waktu tahun lalu,” ujar Eka, Senin (2/2/2026).
Berdasarkan pendataan PGRI, jumlah guru honorer pasca pengangkatan P3K Paruh Waktu masih lebih dari 200 orang. “Ada 200 lebih, karena tahun lalu masih ada yang belum terangkat. Kami mengapresiasi langkah pemerintah kota, tetapi kesejahteraan tenaga honorer ini harus tetap diperjuangkan,” katanya.
Eka menilai kondisi tersebut memprihatinkan karena banyak guru honorer telah mengabdi bertahun-tahun tanpa kepastian status. “Sangat memprihatinkan, mereka menunggu bertahun-tahun untuk diangkat, sementara ada pegawai yang baru bekerja beberapa bulan sudah diangkat P3K. Padahal, guru honorer ini sudah lama mengabdi dan mencerdaskan anak bangsa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SPPG Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Igo P, mengaku belum menerima informasi lanjutan terkait pengangkatan dirinya sebagai P3K.
“Sampai hari ini belum ada informasi lebih lanjut terkait pengangkatan,” katanya singkat.
Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa pegawai inti di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengelola dapur umum program Makan Bergizi Gratis (MBG) bakal beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kebijakan ini hanya diperuntukkan bagi posisi-posisi inti, seperti Kepala SPPG, tenaga ahli gizi, dan akuntan. “Hal ini untuk tiga komponen pegawai badan gizi nasional di setiap SPPG, yaitu kepala khusus SPPG, tenaga ahli gizi dan akuntan,” ujar Dadan saat rapat dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Selasa 20 Januari 2026.
BGN telah melaksanakan rekrutmen dan seleksi PPPK tahap 1 sebanyak 2.080 orang yang resmi diangkat sebagai ASN terhitung mulai 1 Juli 2025. Pada tahap 2, BGN membuka seleksi untuk 32.000 formasi. Dari jumlah tersebut, 31.250 formasi dikhususkan bagi Kepala SPPG yang mengikuti pendidikan melalui Sarjana Penggerak Pengelola Indonesia, sementara 750 formasi dibuka untuk umum.
Formasi umum tersebut terbagi atas 375 akuntan dan 375 tenaga gizi. Para peserta telah melalui proses pendaftaran dan Computer Assisted Test (CAT), dan saat ini memasuki tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta pengusulan Nomor Induk PPPK. Pengangkatan PPPK dari tahap ini berlaku mulai 1 Februari 2026.
“Mereka sudah melakukan pendaftaran kemudian tes dengan Computer Assisted Test dan kemudian mereka sekarang dalam tahap pengisian data daftar riwayat hidup dan pengusulan nomor induk PPPK, sehingga diperkirakan mereka akan menjadi PPPK mulai tanggal 1 Februari 2026,” tambahnya.
Selain itu, BGN juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk membuka seleksi tahap 3 dan 4 yang akan dibuka untuk umum, masing-masing dengan jumlah formasi 32.460.
“Kemudian, kami juga sudah berkordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara untuk seleksi PPPK tahap 3 dan 4 dan kita akan buka nanti secara umum dengan jumlah formasi masing-masing 32.460,” pungkasnya.(Jak)





