Desa-Desa di Sukra Perkuat Perlindungan PMI
kacenews.id-INDRAMAYU-Seluruh pemerintah desa di Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, kini telah memiliki Peraturan Desa (Perdes) tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai upaya memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi warganya yang bekerja di luar negeri.
Desa-desa yang telah menetapkan Perdes tersebut meliputi Desa Bogor, Karanglayung, Sukra, Sukra Wetan, Sumuradem, Sumuradem Timur, Tegaltaman, dan Ujunggebang. Keberadaan regulasi ini menjadi landasan bagi desa dalam mengelola, mengawasi, serta melindungi warganya yang menjadi pekerja migran.
Camat Sukra, Sigit Widiyanto, menjelaskan desa yang telah memiliki Perdes Perlindungan PMI wajib menindaklanjutinya melalui program kerja konkret, terutama dalam memberikan layanan migrasi ke luar negeri secara prosedural, mencegah penempatan nonprosedural, serta mencegah tindak pidana perdagangan orang.
“Desa juga harus melakukan pemantauan keberangkatan dan kepulangan serta pendataan PMI dan keluarga,” katanya.
Selain itu, lanjut Sigit, pemerintah desa juga berkewajiban memberikan literasi keuangan kepada PMI dan keluarganya, termasuk pemanfaatan remitansi. Upaya tersebut diperkuat melalui pengembangan koperasi dan badan usaha milik desa (BUMDes) yang melibatkan PMI dan keluarganya, serta pengembangan rumah wirausaha dan usaha produktif.
“Dengan adanya Perdes Perlindungan PMI ini maka desa-desa menjadi Desa Migran Emas yakni Desa Migran yang Edukatif, Maju, Aman, dan Sejahtera. Desa yang telah memiliki peraturan desa itu selanjutnya diusulkan ke BP3MI dan KP2MI,” kata Sigit.
Sementara itu, Bupati Indramayu Lucky Hakim melalui Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Endang Ismiati menegaskan, Program Desa Migran Emas mencerminkan komitmen seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Indramayu dalam memperkuat tata kelola penempatan dan perlindungan PMI.
Menurutnya, program tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi warga desa, khususnya mereka yang terlibat dalam migrasi kerja ke luar negeri.
“Mari bersama-sama kita wujudkan masa depan yang lebih cerah untuk para pekerja migran dan keluarga mereka dengan memberikan perlindungan bagi PMI dan keluarganya,” kata Endang didampingi Kepala Bidang Penempatan, Asep Kurniawan.(Ton)



