Pemkab Cirebon Perkuat UMKM dan Peta Investasi Digital
kacenews.id-CIREBON-Pemerintah Kabupaten Cirebon mulai mengakselerasi transformasi ekonomi berbasis digital dengan menyiapkan langkah terpadu, mulai dari penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga penyusunan peta investasi digital yang menjangkau tingkat desa.
Melalui Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM), Pemkab Cirebon tengah menyusun grand desain pengembangan usaha berbasis teknologi informasi dan inkubasi wirausaha. Program ini ditujukan untuk mendorong lebih dari 200 ribu UMKM agar memiliki sistem pengelolaan yang lebih terintegrasi dan berdaya saing.
Kepala Dinkop UKM Kabupaten Cirebon, Alex Suheriyawan, mengatakan, grand desain tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui tata kelola usaha yang lebih modern dan berbasis data.
“Ini menjadi momentum untuk memprogres sekaligus memproyeksikan langkah strategis pengembangan UMKM melalui pemanfaatan teknologi informasi,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan UMKM tidak hanya berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan negara serta penciptaan lapangan kerja.
Oleh karena itu, pendekatan yang dilakukan mencakup pendataan, pembinaan, hingga penguatan ekosistem bisnis secara menyeluruh.
Pemkab Cirebon juga tengah mengembangkan sistem berbasis data sebagai pintu masuk untuk mendalami kebutuhan pelaku usaha, termasuk akses pembiayaan dan peningkatan kapasitas agar pelaku UMKM menjadi lebih bankable.
Selain itu, pelatihan dan pendampingan terstruktur disiapkan untuk mendorong pelaku usaha naik kelas. Sebagai bagian dari penguatan ekosistem, Dinkop UKM juga merancang pembentukan inkubator bisnis daerah yang akan menjadi pusat pengembangan kewirausahaan.
Inkubator ini nantinya melibatkan kolaborasi dengan akademisi, pelaku usaha, dan berbagai lembaga guna menciptakan wirausaha baru yang kompetitif.
Di sisi lain, Pemkab Cirebon melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) juga menyiapkan peta potensi investasi berbasis digital yang akan diperluas hingga tingkat desa. Langkah ini bertujuan mempermudah investor dalam mengakses informasi peluang usaha secara cepat dan akurat.
Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Cirebon, Siti Komariyah, menyampaikan bahwa selama ini data potensi investasi masih terbatas di tingkat kecamatan. Ke depan, data tersebut akan disajikan lebih detail hingga desa dalam bentuk peta digital interaktif.
“Investor cukup mengakses platform digital, semua potensi bisa langsung terlihat tanpa harus mencari informasi secara manual,” ujarnya.
Meski demikian, pengembangan sistem ini masih menghadapi tantangan, terutama dalam integrasi data lintas instansi. Salah satu kendala utama adalah keterbatasan akses data pertanahan yang berada di bawah kewenangan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Selain pemetaan digital, Pemkab Cirebon juga mendorong integrasi layanan perizinan agar lebih efisien. Ke depan, seluruh proses perizinan ditargetkan terpusat di Mall Pelayanan Publik (MPP), sehingga masyarakat dan investor tidak perlu lagi berpindah-pindah instansi.
Langkah digitalisasi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih transparan, efisien, dan kompetitif. Dengan penguatan UMKM serta kemudahan akses investasi, Pemkab Cirebon menargetkan pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.(Junaedi/Mail)





