Warga Kota Cirebon Resah, Parkir Gratis Jadi Bayar
Jukir Liar Menggurita:
-Jukir liar makin marak di berbagai sudut Kota Cirebon, beroperasi tanpa seragam resmi, surat tugas, dan karcis retribusi.
-Lokasi parkir gratis ikut terdampak, termasuk minimarket yang sudah memasang tulisan “Parkir Gratis” namun tetap dipungut biaya.
-Warga merasa dirugikan, bukan dari nominal kecil, tetapi akumulasi pungutan yang terjadi setiap hari.
-Ada unsur keterpaksaan, banyak pengendara tetap membayar karena merasa tidak enak atau tertekan.
-Diduga terjadi pungutan liar (pungli) yang berpotensi merugikan masyarakat sekaligus mengurangi pendapatan daerah.
-Desakan penertiban semakin kuat, warga meminta pemerintah dan aparat segera bertindak tegas untuk menata dan menindak jukir ilegal.
kacenews.id-CIREBON-Keberadaan juru parkir (jukir) liar di sejumlah titik di Kota Cirebon kian meresahkan warga. Petugas parkir yang diduga tidak resmi ini marak ditemukan tanpa seragam, tanpa surat tugas, serta tidak memberikan karcis retribusi.
Fenomena ini terjadi di berbagai sudut kota, termasuk di area minimarket yang telah memasang tulisan “Parkir Gratis”. Namun, praktik di lapangan menunjukkan pengunjung tetap dimintai uang parkir oleh oknum jukir.
Warga Kota Cirebon, Agus, menilai persoalan ini bukan sekadar nominal uang parkir, melainkan akumulasi yang dinilai merugikan masyarakat.
“Kan benar banyak yang bilang bukan masalah dua ribunya, coba kalau kita kalikan berapa parkir tiap harinya? Banyak juru parkir yang enggak berseragam, tanpa ngasih karcis parkir. Masih banyak,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Ia menegaskan, keberadaan jukir liar harus segera ditertibkan agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat.
“Harus ditertibkan, semakin banyak. Warga kan kadang, ada yang terpaksa ngasihnya, nama daerah juga kan jelek kalau banyak jukir liar,” imbuhnya.
Hal senada disampaikan warga lainnya, Dani, yang mengaku sering menemui jukir di lokasi yang seharusnya bebas biaya parkir.
“Minimarket yang jelas-jelas ada tulisan ‘parkir gratis’ juga kan banyak diparkirin, katanya kan bebas parkir. Jajannya enggak seberapa, harus bayar parkir,” ucapnya.
Dani berharap, pemerintah dan instansi terkait dapat segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan praktik jukir liar yang dinilai semakin menjamur.
“Harus ditertibkan, hampir setiap sudut ada jukir loh. Pasti ada aja kan warga yang ngeluh, banyak yang pake seragam tapi apa seragam itu juga resmi? Rompi parkir bisa dibeli, banyak yang jual,” pungkasnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, jukir liar tidak hanya beroperasi di kawasan minimarket, tetapi juga di ruas jalan padat dan area publik lainnya.
Mereka umumnya langsung menghampiri pengendara saat memarkirkan kendaraan, tanpa menunjukkan identitas resmi maupun karcis sebagai bukti pembayaran.
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya praktik pungutan liar yang berlangsung secara sistematis. Selain merugikan masyarakat, hal tersebut juga berpotensi mengurangi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir yang seharusnya masuk ke kas pemerintah.
Sejumlah warga berharap adanya operasi penertiban secara rutin dari dinas terkait bersama aparat penegak hukum. Penindakan tegas dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus mengembalikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat saat beraktivitas di ruang publik.(Jak)





