Ayumajakuning

THR Dulu, TPP Menyusul Pemkab Kuningan Siapkan Anggaran Sekitar Rp 74 Miliar

kacenews.id-KUNINGAN-Menjelang Idulfitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan menyiapkan anggaran sekitar Rp 74 miliar untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dijadwalkan pencairan THR pada 12–13 Maret 2026 dan disusul pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada 14 Maret 2026.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, H. Deden Kurniawan Sopandi, mengatakan, pemerintah daerah telah mempersiapkan pembayaran THR sejak jauh hari, mulai dari penyusunan regulasi hingga kesiapan anggaran.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan menyiapkan anggaran sekitar Rp 74 miliar untuk pembayaran THR atau Gaji ke 14 bagi ASN menjelang hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Dana Alokasi Umum (DAU) yang dikelola pemerintah daerah,” ungkap Deden, Rabu (11/3/2026).
Ia menjelaskan, pembayaran THR bagi ASN daerah tidak memperoleh tambahan penyaluran khusus dari pemerintah pusat. Dana tersebut sudah termasuk dalam skema Dana Alokasi Umum (DAU) yang bersifat block grant dan biasa digunakan untuk membiayai gaji ASN.
“Hal Raya Idul Fitri tahun ini jatuh pada akhir Maret, sehingga proses pengumpulan dana untuk THR harus dilakukan lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Dikarenakan Idul Fitri jatuh di bulan Maret, maka waktu penyisihan sisa DAU hanya tiga bulan. Ini yang membuat pengelolaan cashflow harus benar-benar ketat,” ujar Deden.
Ia merinci, kebutuhan anggaran THR di Kabupaten Kuningan mencapai Rp74 miliar yang terdiri dari beberapa komponen. Di antaranya pembayaran THR atau gaji ke-14 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu sebesar Rp 61 miliar. Selain itu terdapat pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk PNS dan PPPK penuh waktu sebesar Rp 10,5 miliar serta THR bagi PPPK paruh waktu sebesar Rp 2,5 miliar.
Meski kebutuhan anggaran cukup besar dan waktu persiapan relatif singkat, Deden memastikan kondisi keuangan daerah tetap stabil. Pemerintah daerah juga tidak perlu mengambil pinjaman jangka pendek untuk menutup kebutuhan pembayaran THR.
“Pemkab Kuningan tidak perlu mengambil opsi pinjaman jangka pendek untuk menutup kebutuhan pembayaran THR yang waktunya berdekatan dengan hari raya. Kami bersyukur karena hingga saat ini pemerintah daerah masih mampu mendanai seluruh kegiatan yang berjalan, tanpa harus mengambil pinjaman jangka pendek untuk pembayaran THR,” ujarnya.
Deden juga mengimbau para ASN agar memanfaatkan dana THR untuk berbelanja di pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal sehingga dapat membantu meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat menjelang Idulfitri.
Ia pun menyampaikan harapannya agar pencairan THR tersebut dapat memberikan manfaat bagi ASN sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di Kabupaten Kuningan.(Sul)

Related Articles

Back to top button