CirebonRaya

Sampah Liar Makin Marak, DPRD Kabupaten Cirebon Minta Pemerintah Susun Sistem Pengelolaan Terpadu

SAMPAH LIAR masih banyak di pinggir jalan dan bantaran sungai di Kabupaten Cirebon. Kesadaran masyarakat rendah dalam membuang dan mengelola sampah. DPRD minta sistem pengelolaan sampah terpadu, tidak hanya sebatas rencana. Penanganan sampah masih fokus pada pengangkutan, belum pengolahan yang sistematis. Perlu kerja sama banyak pihak, termasuk OPD, masyarakat, dan swasta untuk mengelola sampah.

kacenews.id-CIREBON-Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk membahas penanganan sampah di Kabupaten Cirebon, belum lama ini.

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Supriyadi, menyoroti masih banyaknya titik pembuangan sampah liar di sejumlah wilayah, terutama di pinggir jalan dan bantaran sungai.

Menurutnya, persoalan sampah tidak hanya terkait pengangkutan, tetapi juga rendahnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya.

“Banyaknya sampah liar di jalan-jalan dan pinggir sungai, contohnya di daerah Babakan, masih ada masyarakat yang membuang sampah di pinggir jalan. Itu yang menjadi permasalahan utama,” ungkapnya.

Ia meminta Baperida memaparkan hasil kajian dari sisi perencanaan dan keilmuan terkait langkah strategis penanganan sampah di Kabupaten Cirebon. Supriyadi berharap pembahasan tersebut tidak berhenti pada perencanaan, tetapi dapat direalisasikan secara konkret.

“Jangan sampai hanya menjadi planning tanpa realisasi ke depannya,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Baperida Kabupaten Cirebon, Dangi, mengatakan persoalan sampah sebenarnya sudah sering dibahas. Namun, hingga kini belum menghasilkan perubahan yang signifikan.

Menurutnya, rapat tersebut diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan program penanganan sampah, termasuk kemungkinan penganggaran pada tahun 2027.

“Output dari pembahasan ini apakah akan menjadi perencanaan anggaran untuk tahun 2027. Pembahasan sampah ini sudah sering dilakukan, tetapi mengapa belum menghasilkan perubahan yang signifikan,” katanya.

Dangi menilai, saat ini Kabupaten Cirebon masih berada pada tahap pengangkutan sampah, belum pada pengelolaan sampah secara sistematis. Padahal, sejumlah daerah lain sudah menerapkan sistem pengelolaan yang lebih modern dan terintegrasi.

Ia mencontohkan Kota Surabaya yang menerapkan sistem analisis pengelolaan sampah disertai pemberian insentif kepada masyarakat yang berhasil mengelola sampah dengan baik.

“Di Surabaya ada sistem analisis pengelolaan sampah. Jika berhasil, masyarakat akan diberikan reward,” ujarnya.

Sementara itu di Kota Bandung, pemerintah menyediakan tenaga pendamping yang secara khusus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk memilah sampah dari rumah tangga.

“Di Bandung ada tenaga pendamping yang mengedukasi warga untuk memilah sampah. Skemanya jelas, kemudian disediakan juga alat seperti mesin pencacah dan pemilah,” jelasnya.

Bahkan, menurut Dangi, beberapa daerah telah menggunakan teknologi modern berupa mesin pengolah limbah yang mampu mengelola puluhan ton sampah setiap hari.

Karena itu, ia menilai penanganan sampah tidak seharusnya hanya menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup semata, melainkan perlu melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah.

“Selama ini Dinas LH selalu sendirian dalam penanganan sampah. Seharusnya setiap instansi membantu penanganan sampah, tidak hanya Dinas LH saja,” paparnya.

Selain itu, ia juga menilai perlu adanya pendampingan hingga tingkat wilayah, termasuk RT dan RW, guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah.

Dangi menyebut ada berbagai model pengelolaan sampah yang dapat diterapkan, termasuk kerja sama dengan pihak swasta untuk mengolah sampah menjadi energi atau bahan bakar alternatif.

“Banyak pilihan kerja sama dengan swasta agar sampah bisa diolah menjadi RDF atau bahkan listrik. Ada juga model di mana pengangkutan dan pengelolaan sampah sepenuhnya dikelola oleh pihak swasta,” jelasnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini Dinas Lingkungan Hidup masih belum menentukan pola pengelolaan sampah yang akan diterapkan di Kabupaten Cirebon. Karena itu, Baperida masih menunggu keputusan dari dinas teknis sebelum menyusun program prioritas penanganan sampah.

“Saya menunggu dari Dinas LH ingin memilih pola pengelolaan sampah seperti apa ke depan. Setelah itu baru kami bisa menyusun program pengelolaan sampah secara lebih terarah,” pungkasnya.(Mail)

Pointer

Related Articles

Back to top button