Pemkab–Kejari Indramayu Perkuat Kerja Sama Persoalan Hukum
kacenews.id-INDRAMAYU-Penanganan persoalan hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu ditargetkan lebih efektif dan terarah melalui penguatan sinergi dengan Kejaksaan Negeri Indramayu, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Indramayu dan Kejari Indramayu yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Indramayu, Selasa (3/3/2026). Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang taat hukum dan akuntabel.
Bupati Indramayu Lucky Hakim menandatangani dokumen kesepakatan untuk dan atas nama Pemerintah Kabupaten Indramayu. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu bertindak mewakili institusinya.
Nota Kesepakatan Nomor B.657/M.2.21/Gs.2/03/2026 tersebut mengatur sinergi tugas dan fungsi dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Melalui kesepakatan itu, Kejari Indramayu akan memberikan dukungan dan pendampingan hukum kepada Pemkab Indramayu sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Secara teknis, kerja sama ini akan ditindaklanjuti dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang memuat langkah-langkah operasional di lapangan. Jika di kemudian hari diperlukan perubahan substansi, penyesuaian dapat dilakukan atas persetujuan kedua belah pihak. Adapun hal-hal yang belum tercantum dalam nota kesepakatan akan dibahas dan disepakati bersama.
Dengan adanya kolaborasi ini, pemerintah daerah berharap setiap persoalan hukum yang dihadapi dapat ditangani secara lebih sistematis, sekaligus memperkuat penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Kabupaten Indramayu.(Ton/Rils)



