2026 Kuningan Targetkan Bangun 1.000 Rutilahu di 32 Kecamatan
kacenews.id-KUNINGAN-Pemerintah Kabupaten Kuningan menargetkan pembangunan 1.000 rumah tidak layak huni (rutilahu) di 32 kecamatan sepanjang 2026. Program ini dilaksanakan bertahap agar masyarakat penerima manfaat segera menempati hunian yang lebih layak.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Kuningan, H. Deni Hamdani, mengatakan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum telah menyalurkan bantuan stimulan untuk sebagian pembangunan tersebut.
“Alhamudulillah, hasil pertemuan Pak Bupati bersama kami dengan Kementerian PU Republik Indonesia bebera waktu lalu, Kabupaten Kuningan mendapat bantuan stimulan sebanyak 200 unit dari pemerintah pusat untuk dibangun secara permanen. Mudah-mudah target sebanyak 1.000 pembangunan rutilahu di Kabupaten dalam kurun waktu satu tahun dapat tercapai sesuai harapan kita semua,” ungkapnya saat acara perkenalan dan silaturahmi bersama keluarga besar Dinas Perkimtan di aula kantor setempat, Senin (23/2/2026).
Acara tersebut turut dihadiri Sekretaris Dinas Perkimtan, Sukirman, Kepala Bidang Perumahan, Mohamad Agung Anugrah, Kepala Bidang Pertanahan, Arif Hermawan, serta Kepala Bidang Kawasan Permukiman Meylina Husniati .
Deni menjelaskan, bantuan stimulan rutilahu itu ditujukan bagi 200 masyarakat berpenghasilan rendah, mencakup kelompok Desil I hingga Desil IV, mulai dari kategori miskin ekstrem, miskin, hampir miskin, hingga rentan miskin.
Berdasarkan data pemerintah daerah, jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Kuningan saat ini diperkirakan mencapai sekitar 3.400 unit yang tersebar di berbagai desa. Untuk mengejar target pembangunan 1.000 unit dalam setahun, pihaknya tidak hanya mengandalkan dukungan dari Kementerian PU, tetapi juga berupaya membuka peluang pendanaan lain.
“Kami juga sempat kontak-kontak dengan anggota DPR-RI upaya mencari peluang dana untuk pembangunan rumah tersebut. Termasuk mengetuk para donator atau stakeholders asal Kuningan, baik yang ada di dalam maupun laur daerah. Membantu orang miskin itu bukan tanggungjawab pemerintah semata, namun merupakan suatu kewajiban bagi kita semua. Dalam ajaran Agama Islam disebutkan, membantu orang yang patut mendapat pertolongan itu suatu keharusan termasuk fardu kifayah,” tutur H. Deni.
Ia juga meminta seluruh kepala bidang di lingkungan Perkimtan menyampaikan laporan serta rencana program tahun berjalan secara terarah. Selain itu, pihaknya mendorong adanya gerakan kepedulian sosial untuk mendukung percepatan perbaikan rutilahu.
“Mari kita dalam menjalankan amanah jabatan ini untuk dilaksanakan sebaik-baiknya sebagai ladang fahala dikemudian hari. Keberadaan kita harus dapat memberikan manfaat bagi orang lain, sebagaimana dalam sebuah keteangan dikatakan, sebaik-baiknya manusia adalah yang dapat memberikan mafaat bagi orang banyak,” pungkas H Deni.(Sul)



