250 Ton Sampah Tak Terangkut, DLH Kabupaten Kuningan Sebut Terkendala Armada dan Hanya Satu TPA di Ciniru
kacenews.id-KUNINGAN-Volume sampah di Kabupaten Kuningan mencapai sekitar 490 ton per hari, namun hanya 240 ton yang mampu terangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Ciniru, Kecamatan Jalaksana. Sisanya sekitar 250 ton tidak tertangani, memicu risiko penumpukan sampah dan ancaman lingkungan.
Keterbatasan jumlah serta kondisi armada pengangkut yang sudah menua menjadi salah satu penyebab belum optimalnya pengangkutan sampah. Selain itu, Kabupaten Kuningan hingga kini hanya memiliki satu TPA, yakni di Desa Ciniru, sehingga daya tampungnya semakin tertekan oleh peningkatan volume sampah harian.
Sampah yang tidak terangkut berpotensi menumpuk di lahan kosong, menyumbat saluran drainase, hingga mencemari aliran sungai. Kondisi tersebut dinilai dapat berdampak pada kerusakan ekosistem lokal serta kesehatan masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuningan, Usep Sumirat melalui Sekretaris, Hj. Eva Nurafifah Latief, mengatakan tanpa perubahan pola pengelolaan, TPA Ciniru berisiko mengalami kelebihan kapasitas dalam beberapa tahun ke depan.
Ketergantungan pada satu lokasi pembuangan juga dinilai menimbulkan risiko sistemik. Jika kapasitas lahan habis sementara produksi sampah terus meningkat, persoalan lingkungan dapat meluas, mulai dari pencemaran air ke permukiman, bau tidak sedap, hingga potensi longsor tumpukan sampah.
Menurutnya, penanganan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat, terutama karena sampah rumah tangga menjadi penyumbang terbesar.
DLH mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dengan mencontoh daerah yang telah berhasil mengelola sampah, termasuk Kabupaten Ciamis. Di tingkat lokal, desa dan kelurahan juga didorong melakukan studi banding ke Desa Jagara, Kecamatan Darma, serta Desa Kertayasa, Kecamatan Sindangagung, yang dinilai berhasil mengelola sampah melalui manajemen lingkungan yang baik.
Sebagai langkah konkret, DLH saat ini menggencarkan sosialisasi ke kecamatan, desa, dan kelurahan agar diteruskan kepada masyarakat. Warga diimbau membiasakan memilah sampah organik seperti sisa makanan dan dedaunan, serta sampah nonorganik seperti plastik dan logam.
Selain itu, masyarakat juga didorong mengaktifkan kembali kegiatan kebersihan lingkungan bersama setiap Selasa dan Jumat, membawa tumbler atau botol minum pribadi untuk mengurangi sampah plastik sekali pakai, serta membuat komposter atau lubang pengolahan sampah organik di tingkat RT.
Pengolahan sampah organik di lingkungan terkecil diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang harus diangkut DLH, sehingga yang tersisa hanya sampah nonorganik bernilai ekonomi untuk didaur ulang atau residu yang memang harus dibuang ke TPA.
“DLH Kuningan pun tengah merancang agar TPA 3SR Desa Ciniru diubah statusnya menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kabupaten Kuningan. Serta tengah mengajukan penambahan lahan karena luas yang tersedia tidak memadai untuk menampung volume sampah masa depan,” ucapnya.(Ya)



