Ragam

Wujudkan Kondusivitas saat Ramadan, Warga Diminta Ikut Berperan Aktif Jaga Kamtibmas

kacenews.id-CIREBON-Sebanyak 30 botol miras tradisional jenis ciu dan tuak disita jajaran Polsek Cirebon Selatan Timur dalam operasi penyakit masyarakat (pekat), Senin (23/2/2026).

Penertiban tersebut dilakukan di wilayah Jalan Jenderal Ahmad Yani Bypass, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Operasi ini merupakan bagian dari Kegiatan Imbangan Operasi Pekat I Lodaya-2026 yang menyasar berbagai penyakit masyarakat, mulai dari premanisme, perjudian, hingga peredaran minuman keras.Dengan metode hunting system, petugas menyisir sejumlah warung dan titik keramaian yang sebelumnya terindikasi menjual miras tanpa izin resmi.

Dari hasil operasi, seorang pria berinisial A (29 tahun), warga Kelurahan Kecapi, diamankan karena diduga menjual miras secara bebas.

Barang bukti yang disita berupa 24 botol ciu dan 6 botol tuak yang dikemas dalam botol plastik kecil.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Cirebon Selatan Timur untuk proses pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur, AKP Juntar Hutasoit mengemukakan, pihaknya akan terus menggencarkan operasi serupa selama Ramadan.

“Operasi penyakit masyarakat akan terus kami gelar secara berkala selama Ramadan dengan sasaran utama peredaran minuman keras ilegal yang meresahkan warga,” ujarnya.

Ia memastikan tidak akan memberi ruang bagi praktik penjualan miras tanpa izin di wilayah hukumnya.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap tertib dan menghormati bulan suci dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenangan umum,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto mengimbau, masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban selama Ramadan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam produksi maupun peredaran minuman keras, serta segera melaporkan apabila menemukan praktik serupa melalui layanan kepolisian 110 atau dengan mendatangi kantor polisi terdekat, sebagai bentuk partisipasi aktif menjaga ketertiban selama Ramadan,” tuturnya.(Fa)

 

 

Related Articles

Back to top button