Tertunda Dua Bulan, Siltap Perangkat Desa di Kabupaten Majalengka Segera Dibayar
kacenews.id-MAJALENGKA-Pemerintah Kabupaten Majalengka memastikan penghasilan tetap (siltap) perangkat desa akan mulai dicairkan pada minggu depan setelah mengalami keterlambatan selama dua bulan.
Kepastian tersebut disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Majalengka, Dasim, usai koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah terkait penyelesaian pembayaran siltap serta penataan mekanisme pencairan ke depan.
“Siltap perangkat desa di Majalengka memang sempat tertunda selama dua bulan. Namun setelah dibahas bersama Pak Bupati, dipastikan minggu depan sudah mulai dicairkan,” ujar Dasim.
Ia menyebutkan, siltap merupakan hak perangkat desa yang berperan langsung dalam pelayanan pemerintahan di tingkat desa sehingga pembayaran perlu dijaga tepat waktu. Pemerintah daerah, kata dia, juga telah menyiapkan langkah agar keterlambatan serupa tidak kembali terjadi.
Selain pencairan dalam waktu dekat, Pemkab Majalengka juga menyepakati pola pembayaran baru berupa penyaluran siltap secara rutin setiap bulan. Skema ini diharapkan memberikan kepastian pendapatan bagi perangkat desa sekaligus mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dasim menjelaskan, keterlambatan sebelumnya berkaitan dengan proses penyesuaian administrasi serta pengelolaan keuangan daerah pada awal tahun anggaran. Menurutnya, tahapan tersebut kini telah diselesaikan sehingga pembayaran dapat segera dilakukan.
“Yang terpenting sekarang adalah kepastian. Minggu depan cair, dan ke depan dibayar rutin setiap bulan,” katanya.
Ia menambahkan, DPRD Majalengka melalui Fraksi Golkar akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut agar berjalan sesuai komitmen.
Pemerintah daerah menilai percepatan pencairan siltap serta penerapan sistem pembayaran bulanan penting untuk menjaga stabilitas kinerja aparatur desa dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.(Jep)



