DPRD Kabupaten Kuningan Dinilai Terlambat Sikapi Tata Kelola Mata Air Ciremai
kacenews.id-KUNINGAN-DPRD Kabupaten Kuningan mulai mengintensifkan pengawasan terhadap pengelolaan mata air Gunung Ciremai melalui kunjungan lapangan dan wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Namun, langkah tersebut menuai sorotan karena dinilai terlambat merespons persoalan yang telah berlangsung lama.
Isu tata kelola air di kawasan Gunung Ciremai kembali mengemuka di ruang publik. Keterbukaan data dan kejelasan perizinan menjadi tuntutan utama masyarakat, terutama menyangkut keberlanjutan lingkungan dan hak dasar atas air. Sejumlah kalangan menilai, persoalan ini seharusnya ditangani secara sistematis sejak awal, bukan setelah polemik meluas.
Pemerhati Kebijakan Publik, Dadan Satyavadin, mempertanyakan momentum gerak DPRD yang baru terlihat aktif belakangan ini. Menurutnya, konflik pengelolaan air di Gunung Ciremai bukan isu baru dan telah berlangsung selama puluhan tahun tanpa penyelesaian konkret. Persoalan yang mencuat antara lain menyangkut lemahnya legalitas, minimnya kajian lingkungan, hingga tumpang tindih kewenangan.
Isu ini kembali mencuat setelah kelompok pemuda, aktivis lingkungan, dan masyarakat sipil lebih dulu mengumpulkan data serta menyuarakan dugaan ketidakadilan di lapangan. Tekanan dari masyarakat tersebut kemudian mendorong persoalan air masuk ke ranah politik formal.
Kondisi itu memunculkan penilaian bahwa fungsi pengawasan DPRD terkesan reaktif. Lembaga legislatif dinilai baru bergerak setelah polemik berkembang di tengah masyarakat. Publik kini menanti hasil konkret dari kerja pengawasan tersebut, termasuk peta perizinan yang transparan serta evaluasi daya dukung lingkungan yang objektif.
Wacana pembentukan Pansus pun menjadi perhatian tersendiri. Langkah itu dinilai dapat menjadi momentum untuk membuka kembali sejarah kebijakan pengelolaan air, sekaligus menelusuri kemungkinan adanya kelalaian struktural dalam prosesnya. Keberanian politik dinilai diperlukan mengingat persoalan air berkaitan langsung dengan kepentingan publik luas.
“Kritik terhadap DPRD Kuningan ini bertujuan untuk menguatkan peran lembaga legislatif. karena masyarakat merindukan sosok wakil rakyat yang visioner dan hadir sebelum masalah membesar. Legitimasi politik akan terbangun jika dewan mampu menunjukkan keberpihakan pada keadilan sumber daya alam,” tuturnya.(Ya)



