Izin Dicabut OJK, BPR Bank Cirebon Digeruduk Ratusan Nasabah
Izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon dicabut OJK pada 9 Februari 2026 atas permintaan dan tindak lanjut dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Ratusan nasabah mendatangi Bank Cirebon untuk mempertanyakan nasib simpanan mereka, termasuk deposito, Tabungan Anak Sekolah (TAS), dan dana lainnya.
Banyak nasabah kebingungan dan diminta menunggu, dengan informasi bahwa daftar nasabah akan diumumkan; jika tidak terdaftar, mereka diarahkan ke LPS, yang dinilai menyulitkan sebagian masyarakat. Tabungan Anak Sekolah (TAS) menjadi sorotan, karena sebagian besar dana disimpan melalui sekolah dan telah ditabung sejak lama, bahkan mencapai puluhan juta rupiah per nasabah.
Dinas Pendidikan Kota Cirebon akan berkoordinasi dengan LPS dan sekolah-sekolah untuk mendata jumlah TAS serta mencegah kebingungan orang tua dan guru, sambil mengimbau masyarakat untuk mempercayai proses LPS.
kacenews.id-CIREBON-Ratusan nasabah mendatangi Perumda BPR Bank Cirebon, Selasa (10/2/2026). Mereka mempertanyakan hak mereka atas uang yang masih ada di bank tersebut. Banyak dari mereka memiliki tabungan deposito, tabungan anak sekolah (TAS), dan lain sebagainya.
Salah satu nasabah dari Kota Cirebon, Rani menjelaskan, pihaknya telah menabung program tabungan TAS sejak 20 tahun silam untuk mempersiapkan anak sekolah. “Ada puluhan juta (tabungannya). Jenis TAS,” ujarnya.
Selain dirinya, ia menerangkan bahwa banyak juga warga yang mempertanyakan deposito, uang lebaran, dan yang lainnya.
“Hasilnya cuma disuruh nunggu, nanti tahap pertama, nama-nama nasabah akan dipampang katanya. Kalau tidak ada namanya, disuruh ke LPS. Kan banyak ibu-ibu yang gak paham medsos. LPS kan jauh,” imbuhnya.
Terkait program TAS, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Cirebon, Kadini menyebut bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Menurutnya, TAS memang di simpan di Bank Cirebon.
Ia pun sesegera mungkin berkoordinasi dengan pihak sekolah di Kota Cirebon di bawah naungannya. “Disdik yang nanti mengumpulkan sekolah, berapa sih TAS yang ada di sekolah masing-masing. Guru yang mengumpulkan. Khawatirnya, para orang tua mendatangi guru-guru, bukan ke bank Cirebon. Oleh sebab itu, kami akan mengumpulkan sekolah yang ada TAS-nya,” ucapnya.
Namun, ia pun menjelaskan bahwa ada juga orang tua yang langsung nabung ke Bank Cirebon. “Nanti saya akan koordinasi juga ke kabid, berapa jumlah sebenarnya siswa yang nyimpan TAS di Bank Cirebon. Masyarakat harus percaya ke LPS,” jelasnya.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon pada Senin (9/2/2026) telah menetapkan pencabutan izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon.
Penetapan pencabutan izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon tersebut, berdasarkan tindak lanjut, dan permintaan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“Tentu ini menjadi keputusan yang telah diambil LPS setelah melalui pertimbangan yang lebih matang, dengan tujuan untuk kebaikan kita Bersama,” kata Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, Senin (9/2/2026).(Jaka/KC)
Pointer





