Ayumajakuning

186 ASN Pemkab Kuningan Terima SK Pensiun

kacenews.id-KUNINGAN-Sebanyak 186 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pemberhentian karena memasuki batas usia pensiun (BUP). Penyerahan SK sekaligus pelepasan purnabakti tersebut berlangsung di Aula UPTD BKPSDM Kabupaten Kuningan, Rabu (4/2/2026).
Ratusan ASN tersebut memasuki masa pensiun terhitung mulai 1 April hingga 1 Juni 2026. Berdasarkan data BKPSDM, PNS dengan TMT 1 April 2026 tercatat sebanyak 58 orang, TMT 1 Mei 2026 sebanyak 75 orang, dan TMT 1 Juni 2026 sebanyak 53 orang, sehingga total mencapai 186 orang hingga Juni mendatang.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Kuningan H Dian Rachmat Yanuar, Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan Beni Prihayatno, Sekretaris BKPSDM Hartanto, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Cabang PT Taspen Cabang Cirebon, pimpinan Bank BJB Kuningan, serta sejumlah undangan lainnya.
Kepala Bidang Informasi Kepegawaian, Pengadaan, Pemberhentian, dan Fasilitasi ASN BKPSDM Kabupaten Kuningan, Supriadi, menjelaskan penyerahan SK Pensiun ini bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus pemenuhan hak-hak kepegawaian bagi PNS yang telah menyelesaikan masa tugasnya.
”Untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terselenggaranya acara ini. Kami juga mohon maaf apabila dalam penyelenggaraan acara ini terdapat kekurangan. Kepada bapak/ibu calon pensiun, kami ucapkan selamat memasuki masa purna bakti. Tak luput kami sampaikan terima kasih atas pengabdian terbaiknya selama ini,” ucap Supriadi.
Sementara itu, Bupati Kuningan H Dian Rachmat Yanuar menegaskan, pensiun merupakan fase alami dalam perjalanan karier seorang ASN dan bukan akhir dari pengabdian kepada masyarakat.
“Memasuki BUP ini merupakanm awal dari babak baru kehidupan. Purna tugas bukan berarti berhenti berkarya, ini adalah kesempatan untuk lebih banyak menghabiskan waktu dengan keluarga, menjalani hobi, atau bahkan berkontribusi di masyarakat dengan cara yang berbeda,” ujar Bupati Dian.
Ia menambahkan, masa purnabakti menjadi kesempatan bagi para ASN untuk menjalani kehidupan yang lebih seimbang, termasuk menjaga kesehatan, kebahagiaan pribadi, serta meningkatkan keterlibatan dalam kegiatan sosial yang sebelumnya terbatas karena tugas kedinasan.
Selain itu, menurutnya, pensiun juga menjadi momentum refleksi dan evaluasi perjalanan hidup serta karier, sekaligus menyusun rencana masa depan dengan lebih tenang dan bijaksana.
“Inspirasi bagi generasi muda, para pensiunan ASN yang telah berpengalaman dapat menjadi mentor bagi generasi penerus. Imu dan pengalaman yang dimiliki dapat diwariskan agar tetap bermanfaat bagi masyarakat dan institusi yang ditinggalkan,” pungkasnya.(Sul)

Related Articles

Back to top button