Ekonomi & Bisnis

Pemprov Jabar Buka Skema Tukar Guling Saham Pengelolaan BIJB

kacenews.id-MAJALENGKA-Anggota DPRD Jawa Barat Taufik Nurrohim menegaskan, wacana tukar guling saham Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati yang disampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi belum merupakan keputusan final, melainkan salah satu opsi yang masih dikaji Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Taufik menjelaskan, wacana tersebut muncul sebagai upaya untuk memastikan BIJB Kertajati dapat beroperasi optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Majalengka dan wilayah Jawa Barat secara luas.
Ia menyebutkan, Pemprov Jawa Barat saat ini membuka berbagai kemungkinan skema pengelolaan BIJB, mulai dari tukar guling saham dengan pemerintah pusat, kerja sama dengan industri pertahanan nasional, hingga peluang kemitraan dengan pihak swasta.
“Intinya bagaimana BIJB ini bisa hidup dan membawa berkah, bukan hanya menjadi bangunan atau fosil pembangunan. Semua opsi dibuka demi tujuan itu,” kata Taufik usai kegiatan pengawasan pemerintahan di Sindangkasih, Majalengka, Minggu (25/1/2026).
Menurut Taufik, wacana tukar guling saham tidak semestinya dipahami sebatas persoalan kepemilikan aset. Hal terpenting, kata dia, adalah bagaimana fungsi ekonomi BIJB dapat berjalan dan memberikan dampak bagi masyarakat sekitar.
Ia menilai, keberlangsungan BIJB tidak dapat dilepaskan dari terbentuknya ekosistem industri di wilayah Majalengka dan sekitarnya. Tanpa dukungan sektor industri, operasional bandara akan sulit berkembang.
“BIJB ini satu ekosistem. Kalau bandara ada, harus ada industri-industri penopang di Majalengka. Itu yang akan mendorong bandara bisa hidup,” katanya.
Terkait kekhawatiran bahwa wacana tukar guling saham dapat berdampak pada iklim investasi, Taufik menegaskan bahwa seluruh opsi masih berada pada tahap pembahasan. Menurutnya, skema apa pun yang dipilih nantinya harus tetap berorientasi pada pertumbuhan industri dan ekonomi daerah.
“Kalaupun ada industri pertahanan nasional, misalnya, maka harus ada industri pendukungnya di Majalengka. Jadi manfaat ekonominya tetap dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Taufik menekankan pentingnya kesiapan pemerintah daerah, khususnya dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Ia menilai, keberadaan RDTR menjadi prasyarat utama untuk menarik investasi dan menghadirkan industri penopang BIJB.
“Kalau mau BIJB hidup, industrinya harus ada. Kalau mau industri ada, RDTR harus selesai. Itu kunci utamanya,” tegas Taufik.
Sebagai bentuk dukungan dari sisi regulasi, Taufik yang juga tergabung dalam panitia khusus (pansus) Peraturan Daerah tentang investasi di Jawa Barat menyebut DPRD Jabar telah mengesahkan Perda terkait investasi dan kemudahan berusaha. Regulasi tersebut dirancang untuk menyeimbangkan kepentingan investor, masyarakat, dan kelestarian lingkungan.
“Regulasi tersebut perlu diterjemahkan lebih lanjut di tingkat daerah,” tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mewacanakan pelepasan saham BIJB Kertajati melalui skema pertukaran kepemilikan (swap share) dengan pemerintah pusat. Sebagai kompensasi, Pemprov Jabar disebut mengincar kepemilikan saham Bandara Husein Sastranegara.(Jep)

Related Articles

Back to top button