Ayumajakuning

Jembatan Majalengka–Sumedang Ambruk, Akses Vital Warga Dua Desa Terhenti

PUTUSNYA jembatan gantung diduga akibat hujan deras berkepanjangan yang mengguyur wilayah Majalengka pada Jumat (23/1/2026). Derasnya arus Sungai Cilutung menggerus area sekitar pilar penyangga, menyebabkan konstruksi jembatan tidak stabil hingga salah satu sling putus.

Kerusakan pertama kali diketahui sekitar pukul 05.30 WIB pada Sabtu (24/1/2026), saat aparat Desa Babakananyar hendak menyeberangi jembatan dan mendapati kondisi sling telah terputus.
Jembatan gantung sepanjang sekitar 140 meter, lebar 2 meter, dibangun pada 2019 melalui Program Seribu Jembatan di atas Sungai Cilutung.

Tidak terdapat korban jiwa, namun kerugian materil diperkirakan mencapai Rp300 juta serta akses vital warga dua desa terputus, baik untuk aktivitas ekonomi, pasar, maupun pertanian.
Warga yang biasa melintasi jembatan kini harus memutar melalui jalur Tolengas–Cijelag, sehingga jarak tempuh dan biaya transportasi meningkat.

kacenews.id-MAJALENGKA-Jembatan gantung yang menghubungkan Desa Babakananyar, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka dengan Desa Palabuhan, Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang sepanjang sekitar 140 meter dengan lebar 2 meter putus, Sabtu (24/6/2026).

Menurut keterangan Kapolsek Kadipaten Ajun Komisaris Budi Wardana, Senin (26/1/2026), jembatan yang dibangun tahun 2019 di atas Sungai Cilutung tersebut putus di bagian sling jembatan.

Putusnya jembatan pertama kali diketahui oleh aparat Desa Babakananyar sekitar pukul 05.30 WIB saat yang bersangkutan akan menyeberangi jembatan tersebut.

Putusnya satu sling jembatan berdasarkan analisa diduga akibat hujan deras yang terus mengguyur wilayah Majalengka, Jumat (23/1/2026) mulai pukul 10.00 WIB hingga 22.30 WIB. Derasnya arus air menggerus area sekitar pilar atau penyangga jembatan sehingga menyebabkan kondisi jembatan tidak stabil dan akhirnya salah satu sling putus.

“Jembatan gantung tersebut memiliki panjang sekitar 140 meter, lebar 2 meter, dan tinggi 2,5 meter, serta dibangun pada tahun 2019 melalui Program Seribu Jembatan, ini merupakan hibah dari H. Umuh Mukhtar,” papar Kapolsek Budi Wardana.

Dalam kejadian tersebut, tidak korban jiwa, namun menimbulkan kerugian materil yang diperkirakan mencapai Rp300.000.000 serta warga tidak memiliki akses jalan yang memperpendek jarak tempuh baik ke pasar maupun ke kebun.

“Jembatan tersebut merupakan akses vital bagi aktivitas masyarakat kedua desa. Warga Desa Palabuan biasa melakukan aktivitas ke Pasar Kadipaten melalui jalur jalan jembatan tersebut, sebaliknya warga Desa Babakananyar banyak yang memiliki areal pertanian di Desa Palabuan. Jalur jalan ini menjadi jalur pintas bagi warga,” ungkap Budi.

Karenanya, warga yang biasa melintasi jembatan tersebut kini harus memutar arah melalui jalur jalan Tolengas- Cijelag. “Kami telah memasang garis polisi bersama anggota Koramil Kadipaten dan Satpol PP, menandakan larangan untuk dilintasi,” ungkap Budi Wardana.(Tat)

Related Articles

Back to top button