Ayumajakuning

Pangkas Tagihan Listrik PJU 30 Persen, Hasil Evaluasi Teknis Skema Abodemen Bebani Anggaran Daerah

kacenews.id-KUNINGAN-Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan menargetkan penghematan hingga 30 persen pada biaya tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) pada tahun 2026 melalui perubahan sistem pembayaran listrik yang dinilai lebih transparan dan akuntabel.
Upaya efisiensi tersebut dilakukan seiring dengan modernisasi infrastruktur penerangan jalan yang terus digencarkan Pemda Kuningan. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 500 titik PJU telah terpasang dan beroperasi penuh di sejumlah ruas jalan strategis yang didanai melalui Bantuan Provinsi Jawa Barat.
Pemasangan PJU tersebut tersebar di jalur Mandirancan–Pasawahan serta Luragung–Ciawigebang hingga arah Kecamatan Cibingbin. Tiang PJU yang dipasang turut dilengkapi ornamen Batik Trusmi dan Kujang sebagai ciri khas daerah. Untuk melanjutkan program tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan memproyeksikan penambahan 300 titik PJU baru pada tahun anggaran 2026.
“Koordinasi intensif dengan Kementerian Perhubungan RI dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus dilakukan guna memastikan perluasan jangkauan cahaya di lokasi-lokasi yang saat ini masih dikategorikan sebagai area minim penerangan,” ujar Kepala Dishub Kuningan, H.M. Nurdijanto didampingi Kabid Lalu Lintas, Deden Ariyo Sutanto, Rabu (21/1/2026).
Menurutnya, penghematan anggaran dilakukan melalui pengalihan sistem pembayaran listrik dari skema abodemen ke sistem ID Meter. Berdasarkan hasil evaluasi teknis, sistem abodemen selama ini membebani anggaran daerah sebesar Rp 360.000 per titik setiap bulan, sementara penggunaan ID Meter hanya membutuhkan biaya sekitar Rp 60.000 per titik.
Hingga saat ini, Dishub Kuningan telah mengonversi sebanyak 158 titik PJU ke sistem ID Meter, yang berdampak pada penurunan tagihan listrik hingga Rp 200 juta. Dari total sekitar 1.000 titik PJU yang ada, masih terdapat sekitar 850 titik yang menggunakan sistem abodemen.
“Langkah ini diproyeksikan mampu menekan total biaya tagihan listrik PJU hingga Rp 300 juta per bulan dari total tagihan saat ini yang mencapai angka Rp 1 miliar,” ujar mantan sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Selain fokus pada efisiensi dan penambahan titik penerangan baru, Pemda Kuningan juga akan melakukan pemeliharaan terhadap aset PJU yang telah terpasang. Pendataan ulang akan dilakukan terhadap lampu yang tidak berfungsi, termasuk unit PJU dari program Kuningan Caang tahun 2023 yang masa garansinya telah berakhir.
Dishub Kuningan juga mengimbau masyarakat, khususnya di kawasan perumahan yang memasang PJU, agar menggunakan lampu dengan daya antara 60 hingga 90 watt per titik. Imbauan tersebut disampaikan mengingat pembayaran tagihan listrik PJU ditanggung oleh Pemerintah Daerah, sehingga diperlukan keseragaman spesifikasi guna mencegah peningkatan beban anggaran.(Ya)

Related Articles

Back to top button