Opini

Memaknai Pertemuan Presiden Prabowo dengan Para Rektor dan Guru Besar Se-Indonesia

Oleh: Sopidi
Akademisi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan para Rektor dan Guru Besar dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia bukanlah sekadar agenda seremonial kenegaraan. Dalam perspektif politik pendidikan, forum tersebut merupakan arena simbolik yang sarat makna kuasa, tempat negara membangun relasi strategis dengan komunitas epistemik, para produsen dan penjaga pengetahuan.
Dalam sejarah politik Indonesia, relasi antara negara dan perguruan tinggi selalu berada dalam ketegangan antara otonomi akademik dan kepentingan negara. Oleh karena itu, pertemuan ini layak dimaknai lebih dalam: apakah ia menandai penguatan demokratisasi pengetahuan, atau justru konsolidasi hegemoni negara atas medan pendidikan tinggi?
Untuk membaca dinamika tersebut secara lebih tajam, tulisan ini menggunakan dua lensa utama yaitu Teori Habitus dan Medan (Field) Pierre Bourdieu, dan Nilai Pancawaluya sebagai kerangka etik-politik pendidikan khas Jawa Barat yang relevan dalam konteks nasional.
Dalam kajian politik pendidikan, pendidikan tidak pernah netral. Ia selalu menjadi instrumen strategis negara untuk membentuk warga negara, orientasi ideologis, dan struktur sosial. Pertemuan Presiden dengan para Rektor dan Guru Besar dapat dipahami sebagai praktik politik simbolik yang menegaskan posisi negara sebagai aktor dominan dalam medan pendidikan.
Negara tidak hanya mengatur pendidikan melalui kebijakan, anggaran, dan regulasi, tetapi juga melalui bahasa, gestur, dan simbol. Ketika Presiden berbicara tentang visi kebangsaan, pembangunan sumber daya manusia, dan masa depan Indonesia, sesungguhnya ia sedang membentuk kerangka makna (frame of meaning) yang diharapkan diinternalisasi oleh aktor-aktor pendidikan tinggi. Di sinilah politik pendidikan bekerja bukan secara koersif, melainkan persuasif, melalui legitimasi simbolik.
Pierre Bourdieu membantu kita memahami bahwa dunia pendidikan adalah sebuah medan (field), ruang sosial tempat aktor-aktor dengan modal berbeda saling berkompetisi dan bernegosiasi. Dalam medan pendidikan tinggi, aktor utama meliputi negara, universitas, dosen, guru besar, mahasiswa, dan pasar.
Habitus, dalam pengertian Bourdieu, adalah sistem disposisi yang terinternalisasi, cara berpikir, merasakan, dan bertindak, yang dibentuk oleh pengalaman sosial dan sejarah. Para Rektor dan Guru Besar membawa habitus akademik: nilai objektivitas, otonomi keilmuan, rasionalitas ilmiah, dan etika profesi.
Sementara itu, Presiden membawa habitus politik dan militeristik-negara, yang ditandai oleh orientasi stabilitas, ketertiban, efektivitas, dan loyalitas pada visi nasional. Pertemuan ini menjadi ruang perjumpaan dua habitus yang tidak selalu sejalan, tetapi saling membutuhkan.
Dari sudut pandang Bourdieu, negara adalah pemilik modal simbolik tertinggi. Ketika Presiden mengundang dan berdialog dengan para Guru Besar, negara sedang melakukan strategi legitimasi dua arah. Pertama, negara memperoleh legitimasi intelektual. Kebijakan dan visi pembangunan memperoleh “cap akademik” ketika mendapat resonansi dari komunitas ilmiah. Kedua, akademisi memperoleh pengakuan simbolik dari negara. Kehadiran di Istana atau forum kenegaraan memperkuat posisi sosial dan politik perguruan tinggi dalam struktur kekuasaan nasional.
Namun, relasi ini mengandung risiko: jika akademisi terlalu larut dalam logika negara, maka otonomi medan akademik dapat tereduksi. Sebaliknya, jika akademisi menjaga jarak kritis, maka pertemuan semacam ini bisa menjadi ruang dialektika produktif.
Di sinilah nilai Pancawaluya menawarkan kontribusi penting. Pancawaluya, yang menekankan keselarasan antara olah pikir, olah rasa, olah raga, olah karya, dan olah jiwa, memberikan kerangka etik untuk memaknai relasi negara dan pendidikan secara lebih humanistik.Dalam konteks pertemuan Presiden dengan para Rektor dan Guru Besar, Pancawaluya dapat dibaca sebagai penyeimbang antara kekuasaan dan kebijaksanaan.
Olah Pikir, pendidikan tidak boleh direduksi menjadi alat teknokratis pembangunan semata. Perguruan tinggi harus tetap menjadi ruang berpikir kritis, reflektif, dan ilmiah terhadap kebijakan negara.Olah Rasa, dialog antara negara dan akademisi harus dilandasi empati sosial, kepekaan terhadap ketimpangan pendidikan, daerah tertinggal, dan kelompok marginal. Olah Raga, pendidikan harus menghasilkan manusia yang sehat, tangguh, dan berdaya saing, bukan hanya cerdas secara kognitif. Olah Karya, perguruan tinggi perlu berkontribusi nyata melalui inovasi, riset terapan, dan pengabdian masyarakat yang relevan dengan kebutuhan nasional dan lokal. Olah Jiwa, inilah dimensi moral-spiritual pendidikan: integritas, kejujuran akademik, dan keberanian etis untuk bersikap kritis terhadap kekuasaan.
Pertemuan ini juga dapat dimaknai sebagai upaya membentuk habitus baru akademisi Indonesia, bukan sekadar ilmuwan menara gading, tetapi intelektual publik yang terlibat aktif dalam agenda kebangsaan. Namun, menurut Bourdieu, transformasi habitus tidak pernah instan. Ia memerlukan konsistensi kebijakan, struktur insentif yang adil, dan penghormatan terhadap otonomi keilmuan.Jika negara hanya menuntut loyalitas tanpa membuka ruang kritik, maka habitus akademik akan mengalami distorsi, bergeser dari kritis menjadi konformis.
Dari perspektif politik pendidikan, pertemuan ini membawa beberapa implikasi strategis: Reposisi Perguruan Tinggi, universitas diposisikan sebagai mitra strategis negara, bukan sekadar penyedia tenaga kerja.Kontestasi Modal Simbolik, negara dan akademisi saling bertukar legitimasi, tetapi harus menjaga keseimbangan agar tidak terjadi dominasi sepihak.Peluang Rekonstruksi Etika Kebijakan, nilai Pancawaluya dapat menjadi dasar etik dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berakar pada budaya bangsa.Tantangan Otonomi Akademik, akademisi dituntut menjaga jarak kritis agar tidak kehilangan posisi sebagai penjaga nalar publik.
Dalam konteks Jawa Barat dan Cirebon, Pancawaluya memiliki resonansi kuat sebagai modal kultural lokal yang dapat memperkaya politik pendidikan nasional. Perguruan tinggi di daerah tidak hanya menjadi pelaksana kebijakan pusat, tetapi juga produsen gagasan alternatif berbasis kearifan lokal. Dengan demikian, pertemuan Presiden dan akademisi seharusnya membuka ruang artikulasi suara daerah, bukan menyeragamkan habitus pendidikan secara sentralistik.
Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan para Rektor dan Guru Besar se-Indonesia adalah peristiwa politik pendidikan yang sarat makna simbolik. Dengan menggunakan perspektif Habitus Bourdieu, kita melihatnya sebagai arena perjumpaan kuasa, modal simbolik, dan produksi legitimasi. Namun, melalui nilai Pancawaluya, pertemuan ini dapat dimaknai lebih jauh sebagai peluang etis untuk membangun politik pendidikan yang tidak hanya kuat secara struktural, tetapi juga luhur secara moral dan kultural.
Masa depan pendidikan Indonesia sangat ditentukan oleh apakah relasi negara dan akademisi dibangun atas dasar dialog kritis, saling menghormati, dan keberanian moral. Di titik inilah pendidikan tidak sekadar melayani kekuasaan, tetapi membimbingnya. Itu..!***

Related Articles

Back to top button