Opini

Politik Pendidikan di Era Krisis Iklim: Bagaimana Peran Negara dan Masyarakat

Oleh: Sopidi
Akademisi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Krisis iklim telah menjadi tantangan global terbesar abad ini. Bukan hanya isu lingkungan, perubahan iklim kini menjelma menjadi krisis multidimensi yang menyentuh aspek ekonomi, sosial, hingga politik. Di tengah badai krisis ini, pendidikan seharusnya menjadi benteng kesadaran kolektif dan strategi perubahan. Namun, pertanyaannya: sejauh mana politik pendidikan di Indonesia merespons tantangan ini?
Negara memiliki peran sentral dalam mengarahkan kebijakan pendidikan, termasuk bagaimana pendidikan merespons krisis iklim. Sayangnya, meski Indonesia sudah memiliki beberapa regulasi seperti Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Kurikulum Merdeka yang memberi ruang proyek penguatan profil pelajar Pancasila (P5), integrasi isu iklim dalam kebijakan pendidikan masih sangat terbatas dan belum sistematis.
Di level implementasi, belum banyak sekolah dan madrasah yang menjadikan krisis iklim sebagai bagian dari proses pembelajaran aktif. Negara perlu lebih berani mendorong kebijakan pendidikan yang berperspektif iklim, mulai dari pelatihan guru, pengembangan bahan ajar, hingga skema dana BOS yang memberi insentif bagi program sekolah hijau.
Pendidikan sejatinya adalah ruang politik nilai. Apa yang diajarkan dan bagaimana ia diajarkan akan membentuk cara berpikir, sikap, dan perilaku generasi masa depan. Dalam konteks krisis iklim, pendidikan tidak cukup hanya menanamkan pengetahuan ilmiah, tetapi harus menumbuhkan kesadaran ekologis dan tanggung jawab moral terhadap bumi.
Di sinilah pentingnya pendekatan ecopedagogy, yaitu pendidikan yang membebaskan dan menghubungkan manusia dengan ekosistemnya (Freire, 1970; Kahn, 2010). Pendidikan harus membentuk pelajar yang kritis terhadap sistem yang eksploitatif, dan aktif dalam aksi-aksi perubahan, baik skala lokal maupun global.
Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menjadi salah satu wilayah yang mulai merasakan dampak nyata krisis iklim: abrasi pantai, banjir rob di wilayah pesisir seperti Losari dan Gebang, serta anomali cuaca yang mengganggu pertanian. Meski begitu, ada gerakan lokal yang patut dicontoh, yaitu kolaborasi komunitas petani pesisir, pesantren, dan akademisi dalam program edukasi adaptasi iklim berbasis budaya lokal dan nilai-nilai Islam.
Salah satu contoh nyata adalah kegiatan “Sekolah Iklim Komunitas” yang digagas oleh komunitas KARBON (Komunitas Adaptif dan Responsif Bencana), bekerja sama dengan madrasah dan dosen perguruan tinggi lokal. Program ini menggabungkan diskusi ilmiah dengan narasi keagamaan dan kearifan lokal seperti “sedekah bumi” untuk membangun kesadaran kolektif. Ini membuktikan bahwa pendidikan yang kontekstual dan kolaboratif mampu menjadi jalan tengah antara ilmu, iman, dan aksi nyata.
Masyarakat bukan sekadar objek pendidikan, tapi harus menjadi subjek perubahan. Ini menuntut perubahan cara pandang dalam politik pendidikan: dari pendidikan yang sentralistik menjadi partisipatoris. Konsep *Participatory Action Research* (PAR) atau riset aksi partisipatif bisa menjadi model efektif. Ketika masyarakat dilibatkan dalam menyusun agenda belajar dan kebijakan lokal, maka pendidikan akan menjadi lebih bermakna dan berdampak.
Krisis iklim membutuhkan politik pendidikan yang visioner, inklusif, dan berkeadilan ekologis. Negara harus merumuskan kurikulum hijau nasional yang kuat, perguruan tinggi harus menjadi pusat inovasi dan kolaborasi lintas sektor, dan masyarakat harus diposisikan sebagai mitra sejati.
Jika pendidikan tetap hanya mengejar target akademik tanpa menanamkan nilai cinta bumi, maka kita sedang mencetak generasi unggul secara intelektual tapi gagal secara ekologis. Saatnya pendidikan mengambil peran strategis sebagai penjaga masa depan bumi. Peran itu hanya mungkin jika seluruh elemen: negara, pendidikan, dan masyarakat, berjalan bersama dalam satu visi: menyelamatkan bumi lewat laku belajar dan aksi kolektif.***

Related Articles

Back to top button