Masjid Agung dan Menara Sumber Hadapi Krisis Pengelolaan
kacenews.id-CIREBON-Berdiri menjulang di jantung pusat pemerintahan Kabupaten Cirebon, Masjid Agung Sumber beserta menaranya kerap dipandang sebagai simbol kemegahan dan identitas religius daerah. Namun di balik tampilan megah tersebut, tersimpan persoalan serius terkait keberlanjutan pengelolaan dan pembiayaan yang kini membuat Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) kian kewalahan.
Tingginya biaya operasional dinilai tidak sebanding dengan kemampuan pengelolaan di tingkat DKM. Bahkan, Masjid Agung Sumber disebut berada di ambang risiko terbengkalai apabila sistem pengelolaan tidak segera dialihkan atau diperkuat.
Ketua DKM Masjid Agung Sumber, Mustofa Jajuli, mengungkapkan bahwa biaya operasional masjid saja mencapai sekitar Rp400 juta per tahun. Angka tersebut belum termasuk biaya perawatan dan operasional menara setinggi 13 lantai yang hingga kini belum dapat dihitung secara pasti.
“Untuk masjid saja setahun bisa habis sekitar Rp400 juta. Itu belum menara. Kondisi ini membuat keuangan DKM semakin berat. Lama-lama kami tidak mampu lagi menutup biaya operasional,” kata Mustofa, Senin (19/1/2026).
Menurutnya, jika pengelolaan Masjid Agung dan menara tetap dibebankan kepada DKM, potensi terjadinya pembiaran fasilitas sangat besar. Padahal, pembangunan masjid dan menara tersebut selama ini dibiayai oleh anggaran Pemerintah Kabupaten Cirebon.
“Kalau tetap dikelola DKM, risikonya fasilitas ini kembali terbengkalai. Padahal pembangunannya menggunakan dana pemerintah. Kami juga khawatir DKM justru disalahkan masyarakat,” ujarnya.
Mustofa menjelaskan, menara Masjid Agung Sumber sejak awal dirancang sebagai ruang multifungsi untuk kegiatan keagamaan, dengan konsep penyewaan per lantai guna menopang biaya operasional. Namun konsep tersebut tidak berjalan sesuai harapan.
“Minat sempat ada, tapi setelah melihat tingginya menara dan tidak adanya lift, banyak yang mundur. Kalaupun ada penyewa, tetap tidak cukup untuk menutup biaya operasional,” ungkapnya.
Ia menegaskan, DKM juga tidak mungkin mematok tarif sewa tinggi karena aktivitas yang dilakukan bersifat keagamaan, bukan komersial. Selain itu, menara masjid tidak memungkinkan digunakan untuk kegiatan bisnis karena akan bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan.
“Tidak mungkin kami menarik sewa besar. Kegiatan di sana murni keagamaan, bukan bisnis,” tegasnya.
Lebih jauh, Mustofa menyebut proses pembangunan hingga penyelesaian menara masjid memakan waktu lebih dari satu dekade. Ironisnya, setelah menara rampung, persoalan justru muncul pada tahap pengelolaan karena para calon pengguna memilih mundur.
“Kami berharap tahun ini serah terima Masjid Agung dan Menara Sumber ke Pemkab Cirebon bisa terealisasi. Jika sudah menjadi aset Pemkab, pengelolaannya tentu lebih terjamin dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Yuyun Wahyu Wardana menyampaikan, mengaku belum mengetahui secara pasti proses dan kepastian penyerahan aset tersebut. Namun demikian, ia menyebutkan sempat melihat adanya surat usulan dari pihak DKM Masjid Agung Sumber terkait rencana penyerahan aset kepada Pemkab Cirebon.
“Saya belum tahu pasti, tapi memang sempat melihat surat usulan dari DKM terkait penyerahan aset Menara dan Masjid Agung Sumber ke Pemkab Cirebon,” ujar Yuyun.
Yuyun menjelaskan, apabila usulan tersebut nantinya disetujui, Pemkab Cirebon masih harus mempertimbangkan kemampuan daerah dalam mengelola aset itu. Khususnya, terkait pembiayaan operasional masjid. Hal itu karena saat ini Pemkab Cirebon sedang melakukan efisiensi anggaran.
“Kami belum bisa memastikan apakah Pemkab mampu menanggung biaya operasional masjid. Sekarang kan sedang ada kebijakan efisiensi anggaran. Tapi lihat saja nanti ya,” ucapnya.(Mail)
