CirebonRaya

5.268 Kendaraan ASN Kabupaten Cirebon Nunggak Pajak, Dinas Pendidikan Jadi Penyumbang Terbanyak

SEBANYAK 5.268 unit kendaraan milik ASN Pemkab Cirebon tercatat menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Penelusuran dilakukan langsung di kantong-kantong parkir, termasuk kompleks perkantoran Pemkab Cirebon.

Dari total tunggakan, 4.687 kendaraan roda dua dan 581 kendaraan roda empat belum membayar pajak. Dinas Pendidikan menjadi SKPD dengan jumlah ASN penunggak pajak terbanyak, disusul Dinas Kesehatan. Pemkab Cirebon menyiapkan integrasi data pajak kendaraan dengan SIMPEG, sehingga tunggakan bisa dikaitkan dengan data kepegawaian ASN.

kacenews.id-CIREBON-Sebanyak 5.268 unit kendaraan milik aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon menungak pajak kendaraan bermotor (PKB). Hal tersebut disampaikan langsung oleh PLT Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Cirebon 1 Sumber, Widianto Nugroho Adi usai melakukan penelusuran tunggakan pajak kendaraan bermotor, Selasa (13/1/2026).

Widianto mengatakan, pihaknya kini melakukan penelusuran tunggakan pajak kendaraan bermotor di sejumlah parkiran yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon. “Semua kantong parkir kendaraan menjadi sasaran kami dalam penelusuran tunggakan pajak kendaraan bermotor, salah satunya parkir di kompleks perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon,” katanya.

Ia pun menyayangkan sejumlah kendaraan bermotor baik itu roda dua maupun roda empat milik pegawai Pemkab Cirebon tercatat menunggak pajak. “Untuk wilayah Sumber, pajak kendaraan bermotor (PKB) milik ASN Kabupaten Cirebon totalnya ada 5.268 unit. Dengan rincian, kendaraan roda dua berjumlah 4.687 unit dan roda empat ada 581 unit,” kata Widianto.

Widianto menjelaskan, dari ribuan kendaraan yang menunggak pajak di lingkungan Pemkab Cirebon, Ada dua SKPD yang menjadi sorotan. Pasalnya, dua SKPD tersebut menjadi paling banyak ASN-nya yang menunggak PKB.
“Dari total 5.268 kendaraan yang menunggak, paling banyak ASN dari Dinas Pendidikan (Disdik) dengan jumlah 2.681 unit kendaraan, yang kedua ada Dinas Kesehatan, dan semua SKPD juga ada yang menunggak. Kebanyakan kendaraan pribadi, tetapi ada juga plat merah yang menunggak pajak,” katanya.

Selain itu, kata Widianto, pihaknya mengandeng Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon terkait data kendaraan milik ASN.
“Jadi nanti, penunggak pajak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon bisa diikat dengan kepegawaian. Kita sedang mengusahakan terintegritasi dengan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG), jadi nanti NIK ASN yang punya kendaraan apa aja dan nanti muncul di sistem tersebut, baik itu yang menunggak ataupun tidak,” katanya.(Junaedi)

Related Articles

Back to top button