Kasus Penganiayaan Lansia dan Tiga Perkara Kriminal 2025 Jadi Evaluasi Polres Kuningan
kacenews.id-KUNINGAN-Sepanjang tahun 2025, Polres Kuningan mencatat sedikitnya empat kasus kriminal menonjol yang menyita perhatian publik, mulai dari tindak kekerasan yang menelan korban jiwa, penganiayaan berat, hingga pengungkapan kasus korupsi dan kejahatan jalanan.
Rangkaian peristiwa tersebut menjadi catatan penting dalam dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Kuningan.
Kasus pertama yang paling menyita perhatian terjadi pada Minggu, 6 April 2025, di Blok Pasirkondang, Desa Taraju, Kecamatan Sindangagung. Seorang pemuda berinisial MM (24) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap seorang lansia berinisial S (69). Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, aksi penusukan tersebut dipicu oleh dendam pribadi dan dilakukan secara terencana.
Belum lama berselang, peristiwa kekerasan kembali terjadi pada Oktober 2025 di Kecamatan Cigugur. Seorang pria berinisial IS (56) melakukan penganiayaan berat terhadap korban N (44) di dalam rumah korban. Kepolisian menyebutkan, peristiwa tersebut dilatarbelakangi persoalan kecemburuan dan mengakibatkan korban mengalami luka serius.
Selain kasus kekerasan fisik, Polres Kuningan juga mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di tingkat desa. Pada Maret 2025, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan menetapkan ZS (64) sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan Desa Mancagar, Kecamatan Lebakwangi, untuk tahun anggaran 2022–2023. Tersangka diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam pengelolaan dana desa.
Menjelang pertengahan tahun, kepolisian juga berhasil membongkar kasus kejahatan jalanan berupa perampasan kendaraan bermotor di Jalan Raya Haurkuning–Kertawirama pada akhir April 2025. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pelaku utama berinisial M (32) dan RFM (22), serta seorang penadah berinisial JZ (35). Dalam pengembangan kasus, petugas menyita sebanyak 13 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.
Kapolres Kuningan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M. Ali Akbar, menyampaikan sejumlah kasus menonjol tersebut menjadi bahan evaluasi bagi jajaran kepolisian dalam memperkuat upaya pencegahan dan penegakan hukum.
“Polres Kuningan mengajak warga untuk kembali mempererat kohesi sosial agar tragedi serupa tak lagi menemukan ruang di bumi Kuningan pada tahun-tahun mendatang,” tuturnya, Kamis (1/1/2026).(Ya)



