Kasus Dugaan Pelecehan di RS Pertamina, Polres Cirebon Kota Periksa 11 Saksi

kacenews.id-CIREBON-Polres Cirebon Kota telah memanggil 11 saksi dalam pengungkapan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang perawat di RS Pertamina.
11 saksi tersebut terdiri dari empat orang keluarga korban dan tujuh orang saksi internal rumah sakit.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menjelaskan bahwa pihaknya masih dalam tahap penyelidikan intensif dan terduga pelaku belum dimintai keterangan.
“Kami masih dalam proses pengumpulan bukti dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKBP Eko.
Terkait proses visum terhadap korban, AKBP Eko memastikan bahwa pemeriksaan telah dilakukan, namun hasil resminya belum diterima oleh penyidik.
“Kami berharap hasil visum bisa segera keluar dalam beberapa hari ke depan,” tambahnya.
Kapolres menegaskan, penanganan perkara ini dilakukan dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian, serta menjamin bahwa seluruh tahapan penyelidikan berjalan transparan dan objektif, demi keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Diketahui sebelumnya, upaya mediasi sempat dilakukan antara keluarga korban, pihak RS Pertamina, dan terduga pelaku.
Namun, mediasi tidak mencapai kesepakatan dan berujung pada laporan resmi yang dilayangkan keluarga korban ke Polres Cirebon Kota pada 5 Mei 2025 lalu.
Korban merupakan remaja berkebutuhan khusus yang dirawat di ruang isolasi RS Pertamina. Remaja tersebut baru mengadukan peristiwa pelecehan seksual ini kepada ibunya pada April lalu. Sementara pelecehan terjadi pada Desember 2024 lalu sebanyak tiga kali dalam rentang waktu yang berbeda.(Fan)