CirebonRaya

Ojol Aksi di Depan Kantor Bupati Cirebon, Pemkab Janji Bantu Mendapatkan Keadilan

“Saat ini baru pihak Grab yang bisa kami kontak. Sementara aplikator lain seperti Maxim, Gojek, dan Shopee belum ada respons. Kami sudah datangi kantor Grab, tapi tutup. Upaya juga sudah kami lakukan ke Dishub Provinsi, tapi kami tetap akan coba duduk bersama minggu depan,” ujar Yayan Sunarya

kacenews.id-CIREBON-Perwakilan pengemudi ojek online (Ojol) Cirebon melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon do di halaman Kantor Bupati Cirebon, Selasa (15/4/2025).

Para pengemudi ojek online tersebut menuntut dukungan dari Pemkab agar ikut menekan pihak aplikator agar lebih adil kepada mitra pengemudi.
Ketua Umum komunitas, Iswanto menjelaskan kedatangannya di kantor Bupati Cirebon membawa petisi atau dukungan kepada ribuan pengemudi ojol. Bahkan petisi yang mereka bawa berisi sejumlah tuntutan penting yang selama ini dianggap menjadi beban berat bagi para pengemudi.

“Ada ketimpangan dalam aturan dari aplikator. Salah satunya, potongan yang dikenakan kepada mitra terlalu besar sampai 20 persen bahkan lebih. Kita minta supaya potongan itu dikurangi jadi 10 persen, seperti yang sudah disuarakan di banyak daerah,” katanya.

Selain soal potongan, kata Iswanto, mereka juga meminta dihapuskannya fitur “slot” dalam aplikasi. Menurutnya fitur ini mengharuskan pengemudi menerima orderan dengan waktu dan rute tertentu, namun dengan tarif yang dianggap tidak manusiawi.

“Fitur slot itu bikin kami seperti kerja paksa dengan bayaran yang tidak sepadan. Harusnya mitra punya fleksibilitas, bukan malah dibatasi begitu,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan fakta yang cukup mencengangkan yakni potongan yang diterima para pengemudi di lapangan bahkan bisa mencapai 35 persen setelah dikalkulasikan dengan berbagai biaya tambahan.

“Padahal di aturan hanya maksimal 15 persen. Tapi kenyataannya lebih besar. Ini jadi beban luar biasa buat kami yang tiap hari ngaspal dari pagi sampai malam,” katanya.

Selain itu, kata Iswanto, menurut data yang disampaikan, saat ini terdapat sekitar 3.520 pengemudi ojol aktif di Kabupaten Cirebon, dan sekitar 3.000 lagi di Kota Cirebon. Dari jumlah itu, sebagian besar tergabung dalam komunitas yang sama dan menyuarakan tuntutan serupa.

Sementara Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon, Yayan Sunarya, mengatakan pihaknya menerima langsung aspirasi para pengemudi. Ia mengakui bahwa Pemkab memang memiliki keterbatasan dalam hal kewenangan.

“Berdasarkan Permenhub Nomor 12 tentang ojol, kewenangan kami di tingkat kabupaten hanya sebatas pengawasan. Tapi kami akan bertindak sebagai fasilitator dan mediator antara mitra ojol dengan aplikator,” kata Yayan.

Namun, pihaknya tidak menutup mata terhadap kesulitan yang dialami oleh para pengemudi. Pasalnya ia menyebutkan bahwa Dishub Kabupaten Cirebon telah berupaya menjalin komunikasi dengan pihak aplikator, meski tak semua memberi respons.

“Saat ini baru pihak Grab yang bisa kami kontak. Sementara aplikator lain seperti Maxim, Gojek, dan Shopee belum ada respons. Kami sudah datangi kantor Grab, tapi tutup. Upaya juga sudah kami lakukan ke Dishub Provinsi, tapi kami tetap akan coba duduk bersama minggu depan,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya terinspirasi dari langkah Gubernur Jawa Timur yang berhasil memediasi pengemudi dan aplikator di wilayahnya. Ia berharap langkah serupa bisa terjadi di Cirebon dan Jawa Barat.

“Kalau Jatim bisa, kenapa kita tidak? Pemerintah harus hadir dan berpihak pada para pengemudi ojol,” katanya.(Junaedi)

Related Articles

Back to top button