Bersiap La Nina Diprediksi Bulan Ini, BPBD Sebut Hujan Angin Mengintai Warga

kacenews.id-CIREBON-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon pun mulai melakukan persiapan mengahadapi bencana hidrometeorologi yang bakal timbul. Pasalnya cuaca ekstrim saat musim hujan atau la nina diprediksi bakal terjadi di bulan Oktober ini. Semua daerah, termasuk Kabupaten Cirebon.
Sub Koordinator Kebencanaan Ahli Muda BPBD Kabupaten Cirebon, Juwanda menyampaikan, BPBD Kabupaten Cirebon mulai menyusun draf regulasi kesiapsiagaan bencana hidrometeorologi melalui SK Bupati Cirebon.
Hal itu dilakukan menyusul hasil rapat koordinasi (rakor) dengan BPBD Jawa Barat belum lama ini. Dimana, pembahasan rakor tersebut terkait dengan persiapan menghadapi kebencanaan hidrometeorologi. “Karena menurut BMKG, la nina akan turun di bulan Oktober ini,” ujar Juwanda.
Menurut Juwanda, la nina merupakan kondisi cuaca ekstrim yang terjadi saat musim hujan. Artinya, hujan dan angin yang turun akan lebih ekstrim dari hujan pada umumnya. “Untuk persiapannya kita sosialisasikan apa-apa yang sudah disampaikan dalam rakor tersebut melalui pelatihan-pelatihan dan pembentukan destana,” katanya.
Selain itu, kata Juwanda, pihaknya melalui koordinator lapangan (korlap) juga rutin menyosialisasikan langkah antisipasi agar tidak terjadi banjir besar dengan membersihkan rumput dan benda-benda yang menghambat saluran air.
Dari sisi sarana, BPBD juga telah menyiapkan perahu karet, perahu sintetis yang berkapasitas empat sampai enam orang, dan perahu dengan kapasitas di atas 12 orang yakni perahu dobel pelampung, kadmaran. “Itu upaya kami untuk meminimalisir dampaknya,” katanya.
Sementara persiapan secara regulasi, BPBD mulai menyusun draf kesiapsiagaan bencana hidrometeorologi untuk dituangkan dalam SK Bupati Cirebon. Ia menambahkan, SK kesiapsiagaan bencana kekeringan sendiri akan berakhir pada 31 Oktober nanti.
“Sekarang ini masih kesiapsiagaan bencana kekeringan, bantuan air bersih juga masih rutin kita distribusikan. Jadi, nanti ada pergantian regulasi ke kesiapsiagaan bencana hidrometeorologi yakni bencana banjir, banjir rob, angin puting beliung dan tanah longsor,” katanya.(Junaedi)