Dua Pelaku Tawuran Konten Diringkus Polisi

CIREBON – Dua pelaku tawuran konten di Kota Cirebon diringkus jajaran Polsek Kesambi, Polres Cirebon Kota. Dua pelaku tawuran inisial FZ dan TR ini juga kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit dengan panjang celurit yang berbeda.
Kejadian sendiri bermula pada Minggu (16/7/2023) sekira pukul 04.30 WIB, dua tersangka FZ dan TR yang tergabung dalam Team Pemuda Ogah Mundur mendapatkan pesan dari aplikasi perpesanan WhatsApp Messenger.
“Dua tersangka ini mendapatkan pesan WA berisi tantangan untuk melakukan tawuran dengan lawan dari kelompok Team Awor di Jalan Evaluasi,” kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Rano Hadianto didampingi Waka Polres Cirebon Kota, Kompol Amat Troy, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Perida Sisera dan Kapolsek Kesambi, IPTU Rudiana, Selasa (15/7/2023).
Rano menambahkan, kemudian tersangka FZ dan TR berangkat sekitar 20 orang dengan menggunakan 10 unit kendaraan bermotor dengan membawa senjata tajam jenis celurit. Namun, setibanya di TKP di Jalan Evakuasi, tersangka FZ dan TR berpapasan dengan Unit Patroli Polsek Kesambi. Kemudian, tersangka FZ dan TR serta dua bilah celurit langsung diamankan Unit Patroli Polsek Kesambi.
Tersangka FZ dan TR serta dua celurit dengan panjang 90 dan 50 cm kita amankan. Sementara teman-temannya melarikan diri. “Tersangka dan barang bukti kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Untuk TR karena masih pelajar tidak dilakukan penahanan karena masih di bawah umur,” katanya.
Selain itu, Polsek Kesambi juga mengamankan tersangka pencurian kendaraan bermotor inisial MS. MS ditangkap setelah melakukan aksinya menggondol sepeda motor yang kuncinya tertinggal di motor di pinggir jalan.
Tersangka MS ini mencari sasaran sepeda motor yang akan dicuri dengan sistem acak. Setelah berada di depan salah satu warung ayam di kawasan sekitar Stadion Bima. “Kemudian tersangka mendapat motor yang kuncinya masih nyantol di motor. Tersangka MS langsung membawa kabur motor tersebut.(Iskandar)