Ekonomi & Bisnis

Pedagang Tagih Rp 100 Juta, Renovasi Pasar Jatitujuh Tak Kunjung Terealisasi

kacenews.id-MAJALENGKA-Ratusan pedagang Pasar Jatitujuh mendatangi Kantor Desa Jatitujuh, Kecamatan Jatitujuh, Rabu (15/4/2026), menuntut pengembalian sisa uang muka sewa ruko yang belum dikembalikan dengan nilai sekitar Rp 100 juta.
Aksi tersebut dipicu dugaan penggunaan dana uang muka yang telah disetor pedagang untuk keperluan lain tanpa persetujuan. Dana itu sebelumnya dikumpulkan sejak rencana renovasi pasar digulirkan pada 2022.
Dalam tuntutannya, para pedagang meminta Kepala Desa Jatitujuh, Kohar Muzakir, bertanggung jawab atas dana yang telah mereka bayarkan. Setiap pedagang disebut menyetor uang muka sebesar Rp 3 juta, dengan jumlah peserta sekitar 100 orang.
Namun hingga 2026, proyek renovasi Pasar Jatitujuh belum juga terealisasi.
Kepala Desa Jatitujuh, Kohar Muzakir, mengakui pembangunan pasar tertunda karena kendala perizinan. Ia juga membenarkan bahwa dana uang muka pedagang sempat digunakan untuk pembangunan irigasi.
“Karena ada kendala perizinan, pembangunan pasar belum terlaksana. Uangnya sempat digunakan untuk pembangunan irigasi, namun sebagian sudah dikembalikan,” ungkap Kohar.
Ia menyebutkan, saat ini masih terdapat sisa dana sekitar Rp 100 juta yang belum dikembalikan kepada pedagang.
Sementara itu, perwakilan pedagang Pasar Jatitujuh, Rohim, menyampaikan hasil audiensi dengan pemerintah desa menghasilkan kesepakatan terkait pengembalian dana.
“Kepala desa sanggup mengembalikan sisa uang dalam satu bulan. Kalau tidak ditepati, kami akan bawa persoalan ini ke jalur hukum,” tegas Rohim.
Para pedagang berharap komitmen tersebut dapat direalisasikan sesuai kesepakatan agar persoalan tidak berlanjut ke ranah hukum.(Tat)

Related Articles

Back to top button