323 Sekolah Rusak, Majalengka Andalkan Banpres yang Tak Pasti
kacenews.id-MAJALENGKA-Sebanyak 323 gedung sekolah di Kabupaten Majalengka tercatat mengalami kerusakan, baik rusak sedang maupun berat. Kondisi tersebut mencakup satuan pendidikan PAUD, SD, hingga SMP.
Pemerintah Kabupaten Majalengka saat ini tengah mengupayakan berbagai sumber pendanaan, termasuk melalui pengajuan bantuan presiden (banpres), untuk percepatan rehabilitasi.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, Muhamad Umar Ma’ruf, mengatakan keterbatasan anggaran daerah menjadi tantangan utama dalam penanganan kerusakan sekolah tersebut.
Selain itu, adanya kebijakan efisiensi anggaran di berbagai daerah turut mempersempit ruang fiskal untuk perbaikan infrastruktur pendidikan.
“Jumlah sekolah yang rusak terdiri dari 39 satuan PAUD, 221 SD, dan 63 SMP. Kabupaten Majalengka juga telah mengusulkan program revitalisasi ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk tahun ini,” ujar Umar, Rabu (15/4/2026).
Menurut dia, pada tahun ini hanya 22 sekolah yang dapat direvitalisasi melalui APBD Kabupaten Majalengka, terdiri dari 17 SD dan 5 SMP.
Sementara itu, bantuan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) juga mengalami penurunan signifikan, yakni sekitar Rp4 miliar, jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp56 miliar.
“Penurunan ini dipengaruhi oleh kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada sektor perbaikan infrastruktur sekolah,” katanya.
Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kabupaten Majalengka berupaya mengajukan tambahan anggaran melalui berbagai skema, termasuk bantuan presiden.
Terkait penggunaan Dana BOS, Umar menjelaskan bahwa pemanfaatannya untuk pemeliharaan sarana dan prasarana hanya diperbolehkan maksimal 20 persen sesuai regulasi. Karena itu, dana tersebut tidak dapat digunakan untuk renovasi besar.
“Dana BOS diprioritaskan untuk operasional kegiatan belajar mengajar. Untuk perbaikan berat, harus melalui mekanisme pengusulan anggaran resmi,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses pengajuan bantuan pembangunan fisik sekolah memerlukan tahapan panjang, mulai dari sinkronisasi data Dapodik, verifikasi lapangan, hingga penetapan anggaran di tingkat kementerian.
Umar menegaskan pihaknya tetap berkomitmen melakukan pembenahan sarana pendidikan secara bertahap dan terencana. Ia juga mengapresiasi peran masyarakat sebagai kontrol sosial dalam mengawasi kondisi fasilitas pendidikan.
“Kami memastikan proses ini terus dikawal agar perbaikan segera terealisasi demi kenyamanan peserta didik,” katanya.
Dengan berbagai upaya tersebut, Pemkab Majalengka berharap percepatan rehabilitasi sekolah dapat segera terwujud meski di tengah keterbatasan anggaran.(Tat)





