Pengrajin Protes Klaim Batik Kamuning, Butuh Perlindungan Sejak Dini Karya yang Lahir dari Masyarakat
kacenews.id-KUNINGAN–Diskusi seni yang digelar di Saung Oblek Desa Sukamukti Kecamatan Jalaksana, berubah menjadi forum penyampaian keberatan dari para pengrajin Batik Kamuning asal Desa Mandirancan yang merasa karyanya terancam diambil alih tanpa kejelasan.
Kegiatan yang awalnya bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku seni itu justru membuka persoalan yang lebih luas terkait identitas budaya dan perlindungan karya. Para pengrajin menyampaikan kekhawatiran atas penggunaan nama dan konsep Batik Kamuning yang dinilai tidak melibatkan mereka sebagai perintis.
Batik Kamuning sendiri memiliki nilai historis bagi masyarakat Mandirancan. Nama tersebut diambil sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur Buyut Kamuning, sekaligus terinspirasi dari pohon kembang kamuning yang tumbuh dan dikenal di wilayah tersebut.
Dalam forum itu, perwakilan Ciremai Resilience Initiative, Maun Kusnandar, menyoroti aspek hukum terutama terkait Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Ia mempertanyakan kemungkinan pertanggungjawaban jika karya masyarakat digunakan tanpa izin.
“Jika pemerintah daerah menggunakan ide masyarakat tanpa izin untuk mendapatkan pengakuan, apakah ada jalur pertanggungjawabannya? Ataukah rakyat kecil selalu kalah hanya karena ide mereka belum sempat diproses secara hukum?” ucapnya.
Kepala Desa Mandirancan, Didi Asmadi, menilai polemik ini menunjukkan perlunya perlindungan sejak dini terhadap karya yang lahir dari masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya etika dalam menghargai inovasi yang berkembang dari tingkat desa.
Sementara itu, para pengrajin berharap ada penyelesaian yang adil serta pengakuan atas proses panjang yang telah mereka jalani dalam mengembangkan Batik Kamuning.
“Kami ingin Batik Kamuning tetap menjadi kebanggaan yang menghargai akarnya, bukan hanya komoditas tanpa sejarah,” katanya.
Secara historis, Batik Kamuning mulai dirintis pada 2017 oleh tokoh lokal Sukarso bersama kelompok “5 Pandawa”. Pengembangannya dilakukan melalui kolaborasi dengan perajin batik asal Bandorasa, Sukarman, yang memiliki pengalaman dari sentra batik di Yogyakarta (Bantul). Dari proses tersebut lahir konsep Sidji Batik sebagai dasar pengembangan batik khas Mandirancan.
Pengembangan Batik Kamuning juga sempat terintegrasi dalam Program Inovasi Desa (PID), termasuk diperkenalkan di sekolah-sekolah melalui mata pelajaran prakarya. Pola yang dihasilkan dikenal cenderung abstrak dengan warna-warna mencolok sebagai bentuk ekspresi generasi muda.
“Itulah sebabnya, Batik Kamuning versi Mandirancan dikenal dengan pola abstraknya yang unik dan pemilihan warna-warna mencolok. Fashion bercerita tentang hasil tangan generasi muda,” ujar Tokoh Pemuda Desa Mandirancan, Sukarso.
Polemik mulai mencuat pada 2024, saat para pengrajin tengah mempresentasikan karya, termasuk Batik IPSI Kuningan, di hadapan Penjabat Bupati Kuningan, H.R. Iip Hidajat. Pada saat yang sama, Pemerintah Kabupaten Kuningan meluncurkan produk batik dengan nama serupa, yakni Kamuning Batik.
Kondisi tersebut memunculkan keberatan dari para pengrajin yang merasa tidak dilibatkan dalam proses tersebut, meskipun mereka telah mengembangkan konsep dan identitas Batik Kamuning sejak beberapa tahun sebelumnya.(Ya)



