Kurang Tiga Jam, Polisi Ringkus Sopir Truk Kasus Tabrak Lari Maut di Jalan Raya Desa Sindangagung
kacenews.id-KUNINGAN-Hanya kurang dari tiga jam setelah kejadian, Satlantas Polres Kuningan berhasil mengamankan sopir truk berinisial Yt (48) yang terlibat kasus tabrak lari maut di Jalan Raya Desa Sindangagung.
Peristiwa bermula saat truk Mitsubishi Colt Diesel Canter berwarna hijau toska bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Xeon. Dalam insiden tersebut, penumpang sepeda motor meninggal dunia di lokasi akibat luka berat.
Alih-alih memberikan pertolongan, pengemudi truk justru melarikan diri dari lokasi kejadian. Mendapat laporan, Unit Gakkum Satlantas Polres Kuningan langsung melakukan penyelidikan dengan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menelusuri rekaman kamera pengawas di sepanjang jalur yang diduga dilalui pelaku.
Dari hasil penelusuran, petugas berhasil mengidentifikasi kendaraan dengan nomor polisi Z-8130-VC. Truk tersebut sempat terpantau menuju Desa Cikaso, Kecamatan Kramatmulya, dan berhenti di sebuah gudang distribusi untuk mengirim pakan ayam sebelum kembali melanjutkan perjalanan.
Pengejaran kemudian berlanjut hingga wilayah Oleced, Kecamatan Lebakwangi. Petugas akhirnya berhasil menghentikan laju kendaraan saat melintas ke arah Kecamatan Luragung.
Saat diamankan, Yt tidak dapat mengelak. Pemeriksaan fisik kendaraan juga menguatkan dugaan keterlibatannya dalam kecelakaan di Sindangagung, sehingga menjadi bukti penting dalam proses penyidikan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kuningan, IPTU Sri Martini menegaskan, tindakan melarikan diri setelah kecelakaan merupakan pelanggaran serius.
“Tindakan melarikan diri setelah terlibat kecelakaan adalah pelanggaran hukum yang sangat serius. Maka, kami langsung bergerak cepat setelah menerima laporan. Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari tiga jam terduga pelaku beserta kendaraan berhasil diamankan,” ujarnya.
Ia mengimbau seluruh pengendara untuk tidak meninggalkan lokasi jika terlibat kecelakaan. Pengemudi diminta segera memberikan pertolongan kepada korban dan melapor ke pihak kepolisian terdekat.(Ya)



